ARIPITSTOP.COM – Polisi amankan seorang yang memakai motor Ninja 250 yang dimodifikasi memakai ban cacing dan ugal-ugalan di jalan raya hingga menabrak pembatas jalan raya. Menurut Polisi, motor tersebut tidak layak untuk digunakan di jalan raya.
Satlantas Polres Demak mengamankan seorang pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya, hingga menabrak pembatas jalan, terlebih motor tersebut menggunakan ban cacing yang dalam postingan instagram @satlantas_polresdemak tidak layak untuk digunakan di jalan raya. Berikut captionnya :
” Berikan Teguran dan dikmas lantas tentang Etika berlalu lintas dijalan raya kepada pemilik kendaraan sepada motor yang tidak laik jalan tersebut karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas berkendara dengan ugal-ugalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas dan menabrak median/pembatas jalan.
Ingat Kecelakaan Berawal dari Pelanggaran☝?☝?”