ARIPITSTOP.COM – Tarif pajak progresif memang masih diberlakukan di beberapa daerah terutama di Jakarta, bahkan rencananya justru pajak progresif di Jakarta akan naik mulai Januari 2025. Lalu kalau kita punya 1 motor dan akan membeli mobil, apakah akan terkena pajak progresif ?

Pajak pregresif adalah pajak kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu, pajak ini dikenakan ke kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya. Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

Namun, hal itu dibedakan sesuai dengan jenis kendaraan berdasarkan kategori jumlah roda kendaraan.

“Contoh: Orang pribadi yang memiliki satu kendaraan bermotor roda dua, satu kendaraan bermotor roda tiga, dan satu kendaraan bermotor roda empat. Masing-masing diperlakukan sebagai kepemilikan pertama sehingga tidak dikenakan pajak progresif,” demikian dikutip dari penjelasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.

Berikut tarif pajak progresif tahun 2024:

Kendaraan pertama pajak 2%
Kendaraan kedua pajak 2,5%
Kendaraan ketiga pajak 3%
Kendaraan keempat pajak 3,5%
Kendaraan kelima pajak 4%
Kendaraan keenam pajak 4,5%
Kendaraan ketujuh pajak 5%
Kendaraan kedelapan pajak 5,5%
Kendaraan kesembilan pajak 6%
Kendaraan kesepuluh pajak 6,5%
Kendaraan kesebelas pajak 7%
Kendaraan keduabelas pajak 7,5%
Kendaraan ketiga belas pajak 8%
Kendaraan keempat belas pajak 8,5%
Kendaraan kelima belas pajak 9%
Kendaraan keenam belas pajak 9,5%
Kendaraan ketujuh belas dan seterusnya pajak 10%.

Berikut tarif pajak terbaru yang akan berlaku mulai Januari 2025:

  1. 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama
  2. 3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua
  3. 4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga
  4. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat
  5. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini