ARIPITSTOP.COM – Pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Penindakan penilangan ini akan dilakukan mulai 13 Nkvember 2021, Jika tidak lulus uji emisi maka motor akan ditilang sebesar Rp 250.000 sedangkan untuk mobil sebesar Rp 500.000. Lalu dimana lokasi uji emisi untuk motor di Jakarta?.

Sebelumnya Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya sudah mensosialisasikan pelaksanaan uji emisi nagi kendaraam roda dua dan empat di Jakarta, Sosialisasi sudah dimulai sejak 12 Oktober sampai 12 November mendatang. Dan akan mulai ditindak tegas dengan melakukan penilangan berlaku mulai 13 November 2021.

Uji emisi ini berlaku untuk semua kendaraan yang melintas di jalanan ibu kota, artinya plat nonor selain plat B juga akan ditindak.

“Secara Nasional sudah diatur oleh undang-undang di pasal 48 Ayat 3 mengenai uji emisi menjadi persyaratan yang paling pertama,” kata dia. Jadi kendaraan yang pelat nomornya di luar Jakarta, ketika beroperasi di DKI mereka juga punya kewajiban untuk melakukan uji emisi. Sehingga mereka mengetahui kendaraan yang digunakan itu di bawah ambang baku mutu yang sudah tetapkan atau tidak,” terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dilansir dari kompas.com.

Kompas.com

Jika tidak mau terkena penilangan akibat uji emisi, maka kita harus melakukan uji emisi di motor kita. Ada beberapa lokasi yang ditunjuk resmi menjadi lokasi untuk uji emisi di Jakarta, berikut lokasinya:

Jakarta Timur
• PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
• PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
• Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
• CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
• Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit

Jakarta Selatan
• Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan

Jakarta Pusat
• PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32
• Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav.No 1, Kel. Sumur Batu

Jakarta Barat
• PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No 35, RT 001/RW 002, Kel. Kelapa Dua

Jakarta Utara
• Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
• Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini