ARIPITSTOP.COM – Masih nekat pakai knalpot racing atau knalpot bising? siap-siap saja akan berurusan dengan Polisi karena saat ini dalam masa Operasi Patuh Jaya 2021, pihak Kepolisian kembali aktif menilang para pemotor yang masih nekat memakai knalpot dengan suara tinggi ini.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi ‘diincar’ dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini. Motor knalpot bising menjadi target sasaran utama dalam pelaksanaan operasi patuh jaya. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban di jalan.

Pelanggaran lainnya yang jadi target sasaran operasi ini ialah penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan aturan. Polisi masih menemukan banyaknya kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirene untuk meminta prioritas di jalan.

Aksi balapan liar juga merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas polisi dalam operasi patuh jaya.Polisi bakal melaksanakan patroli ke titik-titik yang sering melakukan aksi balap liar.

Melihat aktifitas pihak Kepolisian dalam OPS Patuh Jaya 2021 ini terlihat banyak sekali pelanggar yang ditertibkan terutama para pengguna knalpot bising.

1 KOMENTAR

  1. Coba dibaca dlu seluruh uu no.22 tahun 2009 khususnya pasal 48 ayat 4 & pasal 49 ayat 2
    Klo ngga salah knalpot buka bagian yg harus uji tipe klo ada perubahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini