ARIPITSTOP.COM – Soal tilang menilang si jalanan yang dilakukan oleh Polantas terkadang memang menimbulkan kontroversi bahkan diduga bisa digunakan sebagai penyalahgunaan wewenang, untuk mengantisipasi hal itu calon Kapolri mengatakan bahwa kedepannya Polantas tidak perlu menilang cukup mengatur lalu lintas saja.

Calon kepala kepolisian RI, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE). Sigit mengatakan, tujuannya menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.

Menurut dia, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan. “Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan,” kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021), dilansir dari kompas.com.

Foto : antara

Ia ingin nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas. Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui ETLE.

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar dia.

“Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa,” ujar Sigit.

“Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses,” kata dia.

3 KOMENTAR

  1. berarti kalau ada orang yg berkendara tanpa punya SIM dan STNK bisa lolos selama gak melanggar lampu lalin, rambu, dan marka jalan dong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini