ARIPITSTOP.COM – Akhirnya Indonesia terbebas dari sanksi WADA perihal pengibaran bendera merah putih di seluruh event olahraga Internasional. Pencabutan sanksi WADA terhadap Indonesia dilakukan pada Jumat (4//2) kemarin. Indonesia terbebas dari sanksi setelah dilakukan pemungutan suara oleh Komite Eksekutif.

“Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar Penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode (Kode) Anti-Doping Dunia,” bunyi pernyataan WADA seperti dikutip detikSport.

Tentu saja pencabutan sanksi ini membuat Indonesia bisa mengibarkan lagi bendera merah putih pada event-event olahraga yang diikuti dan dalam status sebagai tuan rumah. Ini artinya bendera merah putih akan bisa berkibar di Pertamina Mandalika International Street Circuit saat digelar MotoGP Indonesia, Maret 2022. Dan kejadian tidak akan terulang lagi seperti saat Tim Piala Thomas saat Indonesia menjadi juara. Saat penyerahan medali dan piala ketika itu, yang berkibar bukan bendera Indonesia, melainkan lambang PB PBSI.

Sebelumnya pada Jumat (8/10/2021), WADA merilis nama tiga negara yang dianggap tak patuh pada aturan doping, yakni Indonesia, Thailand, dan Korea Utara. Akibat vonis ini, mereka dinyatakan tak memenuhi syarat dapat hak jadi tuan rumah kejuaraan olahraga level regional, kontinental, dan internasional selama masa penangguhan.

Tak hanya itu, seluruh atlet dari tiga negara di atas tetap akan diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan internasional, namun bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan di ajang olahraga apa pun selain ajang Olimpiade.

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Pengamat dadakan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini