image description

ARIPITSTOP.COM – Sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan kehilangan keempat rodanya, kejadian ini langsung menjadi viral karena diinfokan sang pemilik mobil tidak punya garasi.
instagram-aripitstop

Terjadi di jalan panakukang kota Makasar, info dari @infotabedaeng menyebutkan kalau mobil ini parkir di tepi jalan karena sang pemilik mobil tidak punya garasi. Sang maling tak tanggung2 karena langsung mengambil keempat roda. Mobil tetap bisa berdiri karena ditahan oleh batu bataqo.

Inilah salah satu resiko jika punya mobil tapi tidak punya garasi, kalau di jakarta ada wacana tidak punya garasi maka tidak boleh beli mobil. Namun entah kapan wacana itu benar2 akan di jalankan, jika segera dijalankan tentunya akan menjadikan warga berfikir ulang untuk beli mobil jika belum punya garasi di rumahnya.

Aturan punya garasi di rumah sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pada pasal 140 tertulis bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Aturan “menguasai” garasi dalam perda tersebut bisa berarti menyewa lahan untuk digunakan sebagai tempat parkir mobil, asalkan bukan di badan jalan.

8 KOMENTAR

  1. Ini mah ngerjain orang, pelakunya pasti ketawa2… coba yg ngambil di gituin klo motornya parkir di pinggir jalan… pasti lebih senewen. apakh benar seperti itu gak punya lahan parkir ada yg kerumah saudaranya tp gak bisa parkir di garasi yg punya rumah.

    who knows…

  2. Punya mobil wajib punya garasi… jangan pernah parkir dijalanan depan rumah sekalipun… kasian masyarakat yg lalu lalang… jalan yg harusnya 2 jalur jadi dipake parkiran…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini