image description

pic by poskota

Semakin banyaknya para pengendara motor yang naik ke trotoar karena untuk menghindari kemacetan, sehingga para pejalan kaki semakin terganggu dengan adanya pemotor yang merampas hak para kaum pejalan kaki. Bahkan ujung jalan trotoar sudah terpasang tiang guna motor tidak bisa lewat namun pemotor tetap saja nekat untuk melewatinya. Untuk menindak para pembandel, akhirnya Polisi menetapkan akan menilang para pemotor yang naik ke trotoar.
instagram-aripitstop

Dilansir dari kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku akan menambah personel lalu lintas di trotoar-trotoar yang dianggap rawan dilintasi pengendara motor. Selain itu, polisi juga akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada para pengendara yang masih nekat melintasi trotoar.

“Kami akan tingkatkan kegiatan rutinnya, dan melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas yang melawan arus dan mengendarai kendaraan di trotoar,” ujar Halim saat dihubungi, Senin (17/7/2017).

Halim mengakui kekurangan personel untuk menempatkan anggota di seluruh trotoar yang ada di Ibu Kota. Namun, dia sudah memetakan titik-titik rawan pelanggaran di Jakarta.

Selain merampas hak para pejalan kaki tentunya dengan dilewati motor maka akan lebih cepat merusak fasilitas yang ada di trotoar. Sudah menjadi kebiasaan jika satu orang dibiarkan maka orang lain akan ikutan hingga akhirnya berjamaah melakukan pelanggaran, makanya kalau tidak ditindak tegas akan semakin tambah parah. Apa harus dari setiap ujung trotaar dipasang portal ?.

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini