image description

 

Sungguh angka yang fantastis, hanya di satu daerah saja masyarakat penunggak pajak di kendaraan bermotor mencapai 3,8 juta unit kendaraan, alias pajaknya mati. Tentu ini catatan yang luar biasa ternyata kendaraan yang setiap hari bermacet ria memenuhi sesaknya jalanan ibu kota banyak yang tidak taat pajak.honda cengkarenginstagram-aripitstop

Dilansir dari otomotifnet senin 20 Maret 2017, menurut AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, berdasarkan rekapitulasi data oleh Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor yang pajak mati alias BDU relatif cukup besar.

“Jumlah cukup besar. Yakni 3,8 juta kendaraan. Rinciannya 3,2 juta motor dan 600 ribu mobil,” rinci AKBP Budiyanto.

Dengan banyaknya kendaraan yang menunggak pajak maka di bulan April atau Mei 2017 akan ada razia khusus untuk menangani kendaraan yang telat bayar pajak alias pajaknya mati. Razia bersama melibatkan dinas Pajak dan Retribusi daerah DKI Jakarta sebagai leading sector. “Serta melibatkan stakeholders lainnya. Kita akan bersinergi melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Diantaranya Badan pajak, Dishub, Satpol PP dan Polri,” sambungnya lagi.

Jadi jangan ada yang berfikiran atau bahkan nanti ada yang berontak saat sampeyan kena tilang akibat pajak motor belum dibayarkan alias mati. Selama ini masih menjadi perdebatan panjang perihal polisi tidak boleh menilang motor yang pajaknya mati, namun dengan adanya razia gabungan ini maka sampeyan nggak bakalan mempan kalau mau ngelak lagi.

 

7 KOMENTAR

  1. fuck the system!! orang2 gak bayar pajak karena aturanya di persulit. bayangkan pajak motor harus bawa identitas, kalau beli seken gimana? trus biaya balik nama juga sama ribetnya minta ampun, dan mahalll pula. aturan tegas tanpa solusi!!

    • Agree Bos… Mau bayar aja dipersulit dan ribet. Apalagi kalo kendaraan second rumit…. Pada nggak ngaca kali mereka ya… Parahnya lagi bayar pajak tetap, jalan pada bolong

    • Betul sekali… Saya sbnere ga mau nunggak pajak.. Berhubung saya domisili di sby motor plat Jakarta atas nama org lain warga dki.. Gimana mau bayar pajak org bawa KTP asli pemilik.. Coba sistem kayak diluar negri sono bayar pajak dari hp saya ga mungkin tidak bayar

  2. Sita aja kalau gak mau bayar jadiin scrap atau rumpon….menuh2in jalan aja…..tapi urusan BBN prosedurnya jangan susah dong selama surat2 lengkap begitu juga urusan blokir kalau kendaraan sudah di lego…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini