razia

Sebelumnya ada rencana mulai bulan desember pemda dki mulai berlakukan motor dilarang melewati HI hingga monas. Sudah saya bahas disini :

”Kita Harus Sayang Sama Nyawa Kita” Motor dilarang Melewati Jalan Protokol di Jakarta

Dengan alasan motor penyumbang angka kecelakaan paling banyak sehingga kita harus sayang sama nyawa kita dan motor menjadi penyebab kemacetan di ibu kota. Rencana bulan desember 2014 sudah dijalankan dan jika berjalan lancar maka aturan ini akan menjadi aturan tetap dan akan diperpanjang motor tidak boleh lewat hingga jalan sudirman.

Nch kemarin sempat beredar kabar kalau akan ada tilang elektronik buat pengendara yang masuk jalur busway, bahkan di media sosial banyak beredar kabar kalau mulai hari ini tilang elektronik akan diberlakukan dan pihak kepolisian akan mengendorkan penjagaan dijalur busway, kabar itu ternyata HOAX, bahkan kemarin sempat ada inbox yang masuk ke saya perihal menanyakan hal ini dan saya jawab kalau saya baca di detik.com pihak Ahok memang sudah ada wacana tapi baru tahap persiapan mungkin akan terealisasi tahun 2015. Tilang elektronik muncul karena kasus pelanggaran masuk jalur busway semakin meningkat, sudah saya bahas artikel tadi pagi disini :

Wow…! 42ribu Kendaraan ditilang Karena Menerobos Jalur Busway

Jadi tilang elektronik itu baru tahap persiapan, lawong tadi saya melihat berita di seputar indonesia di stasiun TV kalau pihak transjakarta sudah mulai pasang kamera cctv. Yup… sampeyan musti mulai belajar tidak masuk jalur busway biar tidak jadi kebiasaan.

 

Hoax Pesan Berantai Soal Tilang di Jalur TransJ
Senin, 17/11/2014 11:51 WIB

Jakarta – Pesan berantai tentang penilangan di jalur TransJ menyebar. Isinya bahwa polisi akan dengan sengaja mengarahkan kendaraan untuk masuk jalur TransJ. Kendaraan pun tak ditilang. Namun denda akan diberikan saat mengurus perpanjangan STNK.

Isi pesan berantai ini menyebar sejak Minggu (16/11), berikut isi pesan berantai itu:

Just INFO :
Per tgl 17 Nov 2014 Para Aparat POLISI akan mengurangi penjagaan di jalur busway.
Dan apabila Anda melihat ada Aparat POLISI sedang berdiri di Jalur Busway dan Mengatur Lalu Lintas, mereka akan mempersilahkan kendaraan Anda agar terus jalan atau memasuki Jalur Busway…
Tapi anda Jangan coba2 masuk/menerobos jalur busway karena saat ini setiap Halte dan di Ujung Lampu Merah sudah di pasang CCTV.
Denda Tilang sebesar Rp. 500,000 ( Motor ) dan Rp. 1,000,000 ( Mobil ) akan di kenakan pada saat Anda memperpanjang STNK Kendaraan Anda.. Bukti terlampir ( foto Nopol Kendaraan di zoom ).
#Kalau ga ada polisi jangan Nekad Terobos karena denda sudah menunggu Anda.
Terimakasih untuk di perhatikan. Kirimkan ke semua sahabat Anda di JKT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyampaikan kalau pesan berantai itu tak benar.

“Polisi tidak pernah mengeluarkan informasi seperti itu,” jelas Rikwanto, Senin (17/11/2014).

“Kalau pun itu ada, nantinya berkaitan dengan penerapan tilang elektronik. Tetapi itu masih jauh,” tegas Rikwanto.

1 KOMENTAR

  1. Syukurlah klo gt biar BIKERS2 KAPOK…. Udah jelas dan nyata tingkat pelanggaran tertinggi pasti bikers. Ditunggu dehh komen ato realitanya wktbayar pajak tahunan dgn berbagai macam ribu alasan senjata pamungkas bikers bin klasik yaitu MERASA BAYAR PAJAK ATO MERASA 1 ASPAL. Mari kita liat secara FAKTA dgn 2 alasan itu (merasa bayar pajak dan merasa 1 aspal) apakah mempan bebas dr tilang/bebas dibebankan di pajak tahunan.

    Begitu peraturan diberlakukan lgs deh para bikers ngeluarin SENJATA PAMUNGKAS nya dgn dalih BIAR AMAN atau SPY ORG LAIN MERASA IBA yaitu NGATASNAMAKAN RAKYAT KECIL LAH, MERASA RAKYAT KECIL DITINDAS LAH, MERASA HUKUM GAK ADIL LAH, dll. Tp byk kelakuan bikers dijalan yg GAK MAU DIBILANG ORANG KECIL/RAKYAT KECIL LAH, SOK JAGO LAH, SOK NGERTI PERATURAN LAH, BEBAS MELANGGAR RAMBU LAH (lawan arus, bergerombol di dpn lampu merah, lwt trotoar, dll).
    Semua yg gw komen itu merupakan FAKTA dan bisa dipertanggung jawabkan bukan ngada2 jd gak perlu lah para blogger, komentator tetap dan bikers marah/tersinggung dgn komen gw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini