ARIPITSTOP.COM – Pemberlakuan tilang pada kendaraan roda dua empat hari ini resmi berjalan. Pelanggar ketentuan diganjar denda ratusan ribu.
Menjawab ketentuan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terkait tilang uji emisi, spesial konsumen setia Main Dealer sepeda Honda Jakarta Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) siapkan AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) layani uji emisi di beberapa lokasi.
“Memudahkan konsumen sekaligus mendukung kebijakan terkait uji emisi yang resmi berjalan hari ini ada 9 AHASS layani uji emisi,” ujar Head of Technical Sevice Department, Benedictus F. Maharanto.
Sebagai informasi, tilang uji emisi ini digelar di beberapa titik, yaitu di kawasan Mall Taman Anggrek Jakarta Barat, Terminal Blok M Jakarta Selatan, Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat, Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, dan di Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur.
Besaran tilang roda dua cukup merogoh kocek lebih dalam sebesar Rp 250.000. “Biaya uji emisi di jaringan kami hanya berkisar 40 sampai 50 ribu. Tapi wajib booking dulu karena antusias konsumen besar. Permudah pencarian lokasi uji emisi bisa dilihat langsung melalui aplikasi Wanda dengan fitur chat,” tutup Benedictus.
Berikut AHASS Layani Uji Emisi:
- Wahana Gunung Sahari (Jl. Gunung Sahari RayaI No. 32, Jakpus)
- Rejeki Indah Abadi Sejahtera (Jl. Sakura No. 19 F, RT 13 RW 2 Cengkareng, Jakbar)
- Elangindo Megatama (Jl. Anggrek Rosliana VII No.2, RT.013/006, Kemanggisan, Palmerah, Jakbar)
- Mantab (Jl. Ry. Pusdika No.3 Jambore Cibubur, Ciracas, Jaktim)
- Kartika Berkat Abadi (Jl. H. Samanhudi No. 29, Sawah Besar, Jakpus)
- Lautan (Jl. Pisangan Lama III No. 6 Pulogadung, Jaktim)
- Farah Makmur Mandiri (MIA MOTOR) (Jl. Sungai Tirem 3 RT O7/02, Marunda, Cilincing, Jakut)
- Margo Mulyo Megah (Jl.Raya Ragunan No. 10, Jakarta Selatan)
- Bintang Jaya (Jl. Buaran Raya No.15, Klender, Duren Sawit, Jaktim)