ARIPITSTOP.COM – Masih ramai diperbincangkan soal Polisi yang menendang pengendara RX King yang mencoba kabur dari pemeriksaan razia, pemotor tersebut ternyata tidak memiliki surat-surat dan diduga adalah motor bodong. Polisi yang menendang langsung diperiksa dan terancam dicopot keanggotannya.
Jika berdasarkan hasil pemeriksaan kedua polisi itu terbukti melakukan tindakan di luar aturan, mereka akan disanksi tegas.
“Kalau terbukti salah, saya akan memberikan sanksi seperti tindakan fisik, administratif, sampai pencopotan jabatan atau keanggotaan Polri,” kata Kepala Polres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dilansir dari Vivanews.com.
Polisi juga akan mengusut dan mencari penyebar video berdurasi 0,23 detik yang memperlihatkan sikap aparat saat menendang pengendara sepeda motor. “Supaya kita ketahui perkaranya, kita cari juga penyebarnya,” ujarnya.
Kronologi :
Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekitar jam setengah 8 pagi di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, kata dia, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas. “Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Maka, kata dia, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, lanjutnya, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi anggota.
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20). Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion. “Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online,” ujar Sabilul.
Dikatakan Sabilul, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.
Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri. Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu.
konyol kan….well ini lah negara +62
klo di luar negeri kira2 pemotor yg melarikan diri itu diapainnya….
wah pesta nih kaum er ex kong… berkata keadilan sudah ditegakkan..
http://kobayogas.com/2019/09/01/opini-pembatasan-umur-kendaraan-di-jakarta-boleh-asal-jelas-peraturannya/
Gimana mau maju kalo segala sesuatu yg berhubungan dengan kelakuan polisi pasti dicari tukang rekamnya ???
Polisi yang bener malah resiko kena sanksi, motor yamg salah malah dibenerin..
HERRRMAAANN GUAAAAA
Koq yg dicari tukang rekamnya sih…. emang dari video kurang jelas apa ya? Kalo kurang jelas, orang yg terlibat di dalam video tersebut kan bisa dipanggil untuk dimintakan klarifikasi…..
inllah negri +62…yg nyebar video yg dicari
Horror sama mereka skrg…ada maling, ke rekam cctv. Lapor, yg di cari yg srbsrin cctv, pemilik cctv dan yg lapor ttg cctv..!!!
Pea se GALAXY ….!
Hahaha ngga mungkin dipecat lah
Pak Polisi nya dipecat dari kesatuan saat ini, dan nanti akan bergabung dalam divisi khusus : The Punisher – khusus buat berantas begal dan genk motor serta sejenisnya
#ngarep
#ngimpi
#ngelamun
Sedih dah,
Klo mengacu SOP si, ini bisa langsung di dor saja.
Bisa kemungkinan bawa narkoba d sejenisnya yg membahayakan NKRI ?
Konyol saja malah di pecat.
Untuk pengendara yg ditendang, sy rasa itu hadiah yg pas buat dia