image description

Teknologi dan informasi berkembang begitu cepat, saat ini media informasi semakin beragam bukan hanya dari media elektronik seoerti TV, Radio bahkan media cetak, namun juga sekarang sudah ada media informasi dari internet. Media sosial yang ada di internet juga sangat beragam seperti facebook, twiter hingga instagram, semua orang bisa langsung mengirim atau mendapatkan informasi secara cepat.
instagram-aripitstop

Namun sekarang kita harus bisa memfilter berbagai informasi yang ada di media sosial bahkan kita juga harus memfilter informasi yang akan kita share di medsos.

Seperti salah satunya foto2 korban kecelakaan, kita sering melihat para netizen mengupload foto2 kecelakaan yang baru saja dia lihat di jalanan. Bahkan foto2 kondisi korban yang luka parah sampai meninggal juga dishare di medsos.

Untuk meminimalisir foto2 korban kecelakaan bertebaran di medsos, kini Polisi Bandung dilarang share foto mayat korban tindak pidana, korban laka lantas atau lainnya yang ditemukan di TKP.

Aturan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Jawa Barat, resor Kota Besar Bandung, Jl. Merdeka 18-20 dengan nomor B/1418/V/2017/Restabes Bandung.U ntuk para Kabag/kasat/kasi Polrestabes Bandung dan kapolsek Jajaran Polrestabes Bandung.

Yap, larangan ini baru sebatas untuk jajaran kepolisian, namun seharusnya untuk kedepannya diperluas untuk semua kalangan masyarakat. Karena kenyataannya sekarang banyak sekali netizen yang mengupload kondisi korban kecelakaan meski terluka parah bahkan kondisinya mengenaskan dan kurang etis dikonsumsi publik.

Pic by motorplus

8 KOMENTAR

  1. Wahh jdi sepi berita dong.
    Kita jadi gk tau/lambat tau Daerah mna saja yg rawan dan siapa tau kita kenal korban.

  2. apa ada sangkutannya dgn stasiun televisi ?
    mnurut saya ini tidak berpengaruh, gak ada yg merasa dirugikan juga kan dgn mngupload atau post share berita gituan. malah sebaliknya !
    lebih banyak positifnya untuk topik sperti ini, kenapa dilarang. coba deh cari ide lain yg lebih !

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini