parkir dua ribu

Masih ramai diperbincangkan cerita ketika fotokopi cuma bayar 500 rupiah tapi bayar parkirnya di depan fotopkopi bayar 2.000 rupiah. 

Cerita ilustrasi di dalam sebuah video ini memang menyakitkan sich… dan ini memang fakta yang sering terjadi di lingkungan kita dimana sekarang tukang parkir sudah meraja lela dimana2, dimana ada tempat keramaian pasti langsung dihinggapi tukang parkir. Di video ini menceritakan seorang pemuda yang melakukan fotokopi, dia bwa motor ke tempat fotokopian dan parkirlah di depan kios fotokopi, transaksi fotokopi ktp cuma satu lembar sudah selesai dengan membayar 500 rupiah saja, kemudian pemuda ini hendak pulang saat menaiki motornya datanglah tukang parkir dengan mengkode bayar parkir 2ribu rupiah. Di waktu yang berbeda berbekal pengalaman sebelumnya dia parkir motornya masuk hingga kedalamkios untuk menghindari pembayaran parkir, ngakak tenan dech…

Meski video ini hanya sebuah ilustrasi namun ini merupakan kejadian fakta yang terjadi di lingkungan kita, saya sendiri juga pernah kok dan sering malah… ketika cuma parkir sebentar saja daftar antrian berobat di sebuah klinik. Yap… cuma nggak ada 5 menit ambilan antrian saja begitu mau pulang sudah ditodong sama tukang parkir bayar 2ribu. Dan anehnya setiap ada tempat2 ramai yang diparkir oleh kendaraan maka tidak akan butuh lama maka tempat itu pasti akan dikuasai oleh tukang parkir. Lawong tempat ATM saja banyak yang dikuasai tukang parkir…

Buat saya sich nggak masalah jika tempat umum ada tukang parkirnya, yang jadi masalah ketika motor kita mengalami kerusakan bahkan kehilangan apakah mereka mau tanggung jawab ? sekedar motor ambruk terus lecet2 saja jarang banget yang mau tanggung jawab ganti rugi apalagi sampai mengganti rugi motor hilang.

Pertanyaan lainnya, kemana uang parkir ini bermuara ? kalau masuk kas negara pasti dengan legowo saya ikhlas… tapi apakah benar masuk kas negara ? itu jawaban yang selama ini belum saya dapatkan.

kalau video nggak nongol klik disini

1 KOMENTAR

  1. yah parkir emperan gak bakal ganti rugi.. klo motor hilang paling di jawab, tugas saya cuma merapi’in barisan motor, bukan jagain.. y duit nya masuk k pribadi la… mana ada masuk kas negara

  2. Di Indomart n di Alfamart yg jelas2 ada tulisan parkir haratis jg ada tkg parkirnya! bayar tp nya! bukti nyata tkg parkir buta huruf! pdhl hurufnya jg gede2!

  3. parkir merupakan pendapatan daerah (Kabupaten/kota). setiap pembayaran parkir harusnya kita mendapat karcis, kemudian uang parkir akan diserahkan ke pihak dinas perhubungan/dinas pendapatan dan bagi hasil ke juru pungut alias tkg parkir. tarif parkir ditentukan dgn keputusan walikota/bupati. jgn mau byr parkir melebihi tarif tsb.
    namun faktanya, sbagian besar tkg parkir adalah tkg parkir illegal, jd duitnya dimakan sendiri n ga akan masuk kas daerah…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini