ARIPITSTOP.COM – Di media sosial saat ini masih heboh perihal beredarnya peraturan larangan motor 2T berada di perkotaan dan hanya diperbolehkan di pedesaan saja, hal ini mengundang kontroversi para netizen.
Surat itu adalah salinan surat berkop Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang isinya mengenai pembatasan kendaraan bermotor. Intinya, setelah pabrikan motor menghentikan produksi mesin 2T, peredaran mesin 2T di perkotaan perlahan dibatasi dan dilarang. Bukan itu saja, penggunaannya diarahkan ke pedesaan berkaitan dengan polusi udara yang ditimbulkannya.
Surat ini ditujukan kepada para gubernur, walikota dan bupati di seluruh Indonesia, serta tembusan surat ini ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Berikut petikan isi surat tersebut :
3. Dengan dibuat surat-surat sebelumnya, dan ditindaklanjuti oleh produsen kendaraan bermotor berupa PENGHENTIAN PRODUKSI KENDARAAN 2 (DUA) LANGKAH BEBERAPA TAHUN KEBELAKANG maka dengan terbitnya surat ini menegaskan bahwa ini bukan WACANA semata.
Diharapkan kedepan untuk kendaraan 2 (dua) langkah, agar penggunaannya di kota secara BERTAHAP agar dibatasi dan dilarang penggunaannya serta diarahkan ke wilayah PEDESAAN berkaitan dengan polusi udara yang ditimbulkan kendaraan 2 (dua) langkah tersebut.
4. Laksanakan sosialisasi, pemberitahuan, dan teguran terhadap pelarangan kendaraan 2 (dua) langkah di wilayah kota serta memberikan tindakan penilangan terhadap pelanggaran aturan tersebut. Guna tercapainya Indonesia bersih dari polusi dan pencemaran lingkungan.
Yap, namun surat itu belum bisa dikatakan valid karena belum ada tanda tangan menteri meski sudah ada tanda tangan dari pejabat kementrian lingkungan hidup. Akan tetapi kita patut bersiap2 jika aturan tersebut benar2 akan diterapkan.
Tidak akan ada lagi lengkingan suara khas motor 2T di perkotaan, usra Ninja 150 dan RX King bakalan kita hanya kita temui di pedesaan saja…
ya kalau mau tegas, sekalian, jangan cuma gara gara RX King.. F1ZR gw apa kabar dong kalau gitu..
http://kobayogas.com/2018/05/28/test-ride-yamaha-lexi-s-125-jok-tinggi-tapi-empuk-bobot-enteng-akselerasi-yahud/
http://kobayogas.com/2018/05/28/first-impression-tvs-apache-310rr-alias-akula-harganya-cuma-49-juta/
Hoax, disitu terlapir tulisan rahasia.. Tapi kenapa dibocorkan oleh oknum instansi tsb
dirumah ada 2 biji mesin foging, ngga dipake harian sih cuma buat hobi saja, tp masa harus kucing2an tiap makenya.
mudah2an ngga, kalo asalan polusi, pemakaian knalpot racing motor 4tak juga menyebabkan polusi, belum lagi motor2 yang ring seher rusak/bloknya baret bau asepnya minta ampun, bis kota, angkot2 tahun lama dll.
Sokooorr…
Suka sebel sama rider motor fogging, udah gaya petakilan pas lagi lamer atau macet2an juga bikin nafas dan mata pedih
Duhhhh segitunya yg ga bisa make motor kopling manual….
Emang sekarang berapa banyak motor 2 Tak yg masih jalan di banding 4tak…
Coba ente hitung berapa berbanding berapa… walau 2Tak juga masih ada hak jalan di jalan umum…wong sama sama bayar pajak dan di sahkan pihak samsat ko… #mikirrrr
Badalah..d giring kon do numpak matic iki
Kita orang nggak masalah lek, secara naeknya mobil jadi sejuk sejuk zaza
Gak kayak fbyeekkk hujan panas naeknya rompall recall, ekekeke
mending tahunnya aja yg dibatasi,misal 2005 kebawah,, kasihan yg cuma punya mtor 2tk tp gk mampu tuker
biar adil kendaraan roda 4 yg mengeluarkan asap belebihan/(seharusnya)tidak lulus KIR juga pelu ditindak
Ya ga adil kl begitu.
Biar adil pindah snalpot semua motor ke depan spidometer..
#hariginingebul
usaha untuk mematikan penjualan 2 tak yg melonjak tinggi. karena 4 tak Honda gak nyampe segitu harga second nya.