ARIPITSTOP.COM – Baru satu hari penindakan penilangan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi, namun tilang uji emisi akhirnya kembali dibatalkan karena menuai banyak reaksi dari Masyarakat. Lalu yang jadi pertanyaan adalah, apakah yang sudah terlanjur kena tilang uangnya akan dikembalikan?.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polda Metro Jaya kembali menggelar razia uji emisi untuk kendaraan bermotor mulai 1 November 2023. Akan tetapi, baru berjalan hanya satu hari, pada tanggal 2 November, tilang uji emisi kembali dibatalkan.

“Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak menilang. Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, dilansir dari okezone.com.

foto https://ntmcpolri.info/

Dalam hal ini, polisi masih terus bersosialisasi agar masyarakat menaati uji emisi. Hal itu agar angka polusi di Jakarta berkurang.

“Fokus sosialisasi terus saja. Kita melakukan imbauan dan sosialisasi begitu,” ucap dia.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pelaksanaan dan razia uji emisi. Di mana razia dilakukan sebagai bagian dari proses sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor pribadi.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini