ARIPITSTOP.COM – Ketika kita membeli BBM di SPBU milik Pertamina kadang heran kok ada yang sederhana tambahan pelayanannya kemudian ada juga yang sangat lengkap bukan hanya menjual BBM saja. Ternyata kepemilikan dan pengelolaan di setiap SPBU pertamina itu tidak semuanya sama, ada yang milik Pertamina namun juga tak sedikit yang dimiliki oleh pihak swasta. Lalu begini cara membedakan SPBU milik Pertamina dan Swasta.

Bagi yang terbiasa mengisi BBM di SPBU Pertamina, tentu sudah tak asing lagi dengan kode angka yang tertera paling atas pada papan penanda berbentuk persegi panjang yang biasanya terletak di pinggir jalan di pintu masuk SPBU. Ternyata itu bukan sembarang kode namun ada artinya sendiri.

Angka tersebut merujuk pada kepemilikan dan pengelolaan dari SPBU tersebut. Perlu diketahui tidak semua SPBU Pertamina dikelola oleh pemerintah. Beberapa diantaranya juga dikelola oleh pihak swasta.

Meski beda kepemilikan sekaligus pengelolaan, Pertamina menegaskan tidak ada perbedaan pelayanan di antara ketiganya. Adapun seluruh SPBU Pertamina diklaim memenuhi standar yang ditetapkan.

foto: antara

Berikut arti kode pada SPBU:

Angka Pertama

Kode angka pertama adalah penanda lokasi atau regional wilayah kerja Pertamina. Untuk pulau Jawa, wilayah kerja Pertamina terbagi dalam 3 regional. Yakni regional 3, 4, dan 5. Sebagai contoh, Jakarta masuk dalam regional 3, sehingga kode angka depan pada SPBU adalah 3.  Di Sumatera sendiri, wilayah kerja terbagi dalam dua wilayah, yakni regional 1 dan 2. Untuk Kalimantan kode yang berlaku adalah 6, Sulawesi 7, dan Papua 8.

Angka Kedua

Sementara angka kedua adalah penanda kepemilikan SPBU. Untuk SPBU yang dikelola Pertamina atau COCO memiliki kode 1 pada angka kedua. Untuk kode 3, SPBU tersebut adalah milik Pertamina namun dikelola oleh swasta. Sementara kode 4 adalah untuk SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan swasta.

Mengutip laman MyPertamina, saat ini ada tiga macam kepemilikan SPBU Pertamina di Indonesia yaitu:

  1. COCO(Corporate Owner Corporate Operate): Artinya SPBU ini murni dimiliki dan dikelola oleh Pertamina.
  2. CODO(Corporate Owner Dealer Operate)
    Artinya SPBU ini dimiliki oleh Pertamina namun dikelola oleh pihak swasta.
  3. DODO(Dealer Owner Dealer Operate)
    Artinya SPBU ini dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta.

Misalnya SPBU dengan kode 31.XXXX, maka artinya SPBU tersebut berada di bawah pengelolaan langsung Pertamina dan berada di wilayah regional Jawa bagian barat. Apabila kodenya 34.XXXX, artinya SPBU tersebut berada di Jawa bagian barat dan dimiliki oleh swasta. Contoh lainnya seperti kode 64.XXXX, maka SPBU tersebut berada di wilayah Kalimantan dimiliki swasta.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini