ARIPITSTOP.COM – Ingat, meski masa berlaku SIM telat satu hari maka SIM sudah dinyatakan kadaluarsa sudah tidak bisa diperpanjang dan harus mengajukan proses pembuatan baru lagi. Jadi, lebih baik perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Pelayanan perpanjang SIM juga dipermudah tidak perlu ke Samsat namun bisa dilakukan di gerai-gerai atau mobil SIM Keliling, untuk lokasi SIM keliling hari ini Kamis 9 Desember 2021.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Berikut lokasi SIM Keliling

Jakarta

  • Jakarta Utara diparkir di ITC Cipulir Mas
  • Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat di Mall Citraland
  • Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata

Bekasi

Bagi para warga Bekasi yang mau perpanajng SIM disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Bogor

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bandung

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini