ARIPITSTOP.COM – Minggu 17/03/2019, sebanyak 500 personil gabungan dari Polresta Surakarta, Dit Sabhara Polda Jateng dan Brimob diterjunkan untuk melaksanakan penindakan kapada warga masyarakat yang tidak tertib karena melakukan konvoi motor yang menggunakan knalpot bersuara bising dan mengganggu ketenangan warga.

Knalpot dengan suara bising atau lebih dikenal dengan knalpot Brong atau ada yang bilang knalpot Racing memang mengganggu warga, suara keras yang ditimbulkan terlebih ketika gas motor ditarik lebih dalam memang mengganggu ketika motor tersebut lewat.

Dan di masa2 kampanye saat ini akan lebih banyak Masyarakat yang mengganti knalpot motornya hanya untuk kepentingan pawai atau konvoi. Sudah tepat pihak Kepolisian menindak tegas para warga yang nekat motornya dipasang knalpot brong bahkan tanpa knalpot.

Seperti yang dilakukan oleh Polresta Surakarta yang menindak para warga peserta konvoi yang menggunakan motor knalpot brisik, seperti yang telah dipublish video hasil razia gabungan oleh akun polresta surakarta dengan caption berikut ini :

“Siang ini 500 personil gabungan dari Polresta Surakarta, Dit Sabhara Polda Jateng dan Brimob diterjunkan untuk melaksanakan penindakan kapada warga masyarakat yang tidak tertib karena melakukan konvoi sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising dan mengganggu ketenangan warga Solo yang lain.”

Beriktu videonya :

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini