ARIPITSTOP.COM – Saat ini di media sosial sedang viral video pemotor ugal-ugalan dan memukul spion di Bali, pemotor yang masih bocah berumur 13 tahun ini memakai motor Scoopy dan CBR150R ketika beraksi memukul kaca spion mobil yang menjadi korbannya.

Dalam video yang beredar terlihat seorang pemotor yang terlihat memakai mtor CBR150R dan kadang memakai Scoopy ini terlihat ugal-ugalan dengan sering memukul spion mobil hingga rusak. Jika melihat video yang ternyata diunggah oleh sang pelaku sendiri, tidak jelas apa penyebab anak yang masih berusia 13 tahun kerap memukul spion mobil.

Sontak saja video ini langsung menjadi viral, namun sayangnya akun dari anak tersebut yang sebelumnya ada di instagram dan youtube sudah tidak aktif lagi.

Aksi langsung mendapatkan kecaman dari para warganet hingga akhirnya pihak Kepolisian di Bali langsung bertindak. Polisi sudah menemukan identitas sang pelaku yang kemudian langsung menemui pihak Sekolah dan mempertemukan pihak Orang Tua. Kasatlantas AKP Adi Sulistiyo Utomo menerangkan bahwa sepeda motornya CBR sudah diamankan di Polresta dan memberikan surat tilang kepada pelajar yang melakukan pelanggaran.

“Besok orang tua, anak dan gurunya akan datang ke Polresta sekitar 09.00 pagi. Ini kan anaknya masih di bawah umur, ke kantor untuk kita berikan nasihat kepada orang tua, anak, dan gurunya,” terangnya.

Ruddi menambahkan pelajar tersebut dikenakan tilang karena melanggar pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) UU LLAJ No 2 tahun 2009.

Berikut salah video aksi pemukulan spion yang viral di media sosial : via hp klik disini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini