Mulai tanggal 6 januari 2017 penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Polri mengalami kenaikan. Angka kenaikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak. PP ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Prahoro Tri Wahyono menjelaskan, adapun tarif PNBP yang akan naik yakni Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, pengesahan STNK, STCK, TNKB, mutasi keluar daerah. BPKB, STNK-LBN, dan NRKB. “Ini sudah kami sosialisasikan kepada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung,” kata dia.
Kenaikan tarif BNPB ini, kata Prahoro, sesuai peraturan pemerintah No, 60 tahun 2016 tentang jenis tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang sebelumnya diatur dalam peraturan pemerintah No. 50 tahun 2010. “Peraturan yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia ini akan dilaksanakan serentak di seluruh daerah pada 6 Januari 2017,” kata dia. via lampost.
Berikut rincian biaya barunya :
wah paling gak motor baru bakal naek harganya 100-300rb
http://kobayogas.com/2017/01/04/begini-cara-pesan-aerox-155-via-online/
http://kobayogas.com/2017/01/03/suara-honda-cbr250rr-pakai-exhaust-rx8-rd1/
Tambah Makmur dah…
wajar, udah lama tarifnya segitu2 aja..
https://cuaprider.wordpress.com/2017/01/03/kelebihan-dan-kekurangan-yamaha-xabre-menurut-owner/
lumayan naiknya , yang penting infrastuktur pengguna jalan juga bagus ga masalah
Cbr 250 rr ikut drag resmi langsung menang , kelas sport 250cc standar
http://wp.me/p1PyOo-1ge
Wajarlah,,, yg penting buat kepentingan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. Asal jgn d korupsi aja uang dr Rakyat ini.
Semoga saja tarif calo nggak naik
https://kupasmobil.wordpress.com/2017/01/04/pertamina-merilis-meditran-sx-bio-untuk-mengurangi-resiko-terjadinya-lumpur-oli-di-mobil-yang-pakai-bio-solar/
yang penting NO PUNGLI nya harus tetap dikawal yo, gak papa naik resmi buat pembangunan
Hari ini teman bayar pajak mobil, sudah naik om, nggak perlu nunggu besok
YLKI Nilai Kenaikan
Tarif STNK tak Tepat
karena Masuk
Pelayanan Publik
http://nasional.kompas.com/read/2017/01/04/13431691/ylki.nilai.alasan.pemerintah.naikkan.biaya.stnk.tak.tepat