ARIPITSTOP.COM – Siapa yang setuju jika Tilang Manual kembali diadakan?, ketika Tilang Manulan resmi dihilangkan dan diganti dengan Tilang Elektronik justru pelanggaran di jalan raya semakin tambah banyak, oleh karena alasan Tilang Manual kembali diaktifkan sudah mulai April 2023.

Sebelumnya, tilang manual ditiadakan sejak Oktober 2022 setelah Polri menggantinya dengan tilang elektronik atau ETLE.

Sejak Tilang Manual tidak dipakai lagi pada saat pandemi Covid 19 melanda, pelanggaran lalu lintas justru semakin banyak meski Tilang Elektronik aktif menjepret para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan tilang manual diberlakukan lagi di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh ETLE.

“Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sandi di Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 pada 12 April lalu terkait tilang manual ini. Berdasarkan surat telegram itu, setidaknya ada 12 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual. Berikut 12 pelanggaran yang jadi incaran tilang manual:

  • berkendara di bawah umur
  • berboncengan lebih dari dua orang
  • mengemudi tidak wajar
  • menggunakan ponsel saat berkendara
  • menerobos lampu merah
  • tidak menggunakan helm SNI
  • melawan arus
  • melampaui batas kecepatan
  • berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • ranmor tidak sesuai dengan spek
  • menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator
  • ranmor memakai TNKB palsu.

3 KOMENTAR

  1. komen bodoh yg diatas , sudah dicoba pakai etle mala manusianya aji mumpung lepas plat nomor dll pelanggaran , jangan negatif thinking gak bisa …. itu karna manusianya yg gak bs diatur anda coba ke singapura, hongkong, china , malaysia manusianya tertib makanya tilang manual tdk ada dan mereka juga tertib bukan karna polisinya tp karna kesadarannya dr buang sampah aja difoto dikirim kerumah denda sekian kita disini …. tidak bukan

    • So true, ga yg di atas ga yg di bawah ada aja yg tidak taat peraturan dan melanggar hukum serta mencari celah hukum. Semoga kita semua tertib berlalu lintas dan sadar hukum biar selamat di jalan raya dan ga kena tilang.

Tinggalkan Balasan ke Ms Dhukha Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini