ARIPITSTOP.COM – Pemerintah akhirnya getok palu soal subsidi pembelian motor listrik, subsidi sebesar Rp 7juta bisa kita dapatkan asalkan membeli dari 3 merk yang disebutkan oleh Pemerintah. Jadi tidak semua motor listrik mendapatkan program subsidi ini, tiga merk tersebut adalah Gesit, Selis dan Volta.

Pemerintah telah mengumumkan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik mulai 20 Maret 2023. Motor listrik yang mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah harus memiliki kandungan lokal atau TKDN minimal 40 persen. Saat ini, merek motor listrik yang memenuhi syarat tersebut hanya ada tiga, yakni Gesits, Selis dan Volta.

Lalu gimana alur penyaluran subsidi pembelian motor listrik ini?, jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Motor ada 3 Volta, Gesits dan Selis yang di atas 40%.

Pertama, produsen harus harus mendaftarkan kendaraan ke Kemenperin untuk mengikuti program tersebut. Kemudian akan ada lembaga verifikasi bernama Dealership Verifikator yang akan melakukan pengecekan.

Nantinya, Dealership Verifikator akan mengumpulkan sejumlah data, termasuk mengukur TKDN kendaraan. Setelah itu, Kemenperin akan berkordinasi dengan Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara untuk kembali melakukan verifikasi data. Sementara penggantian subsidi akan diberikan langsung kepada produsen.

Jadi, Pembeli datang dan dealer periksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli masyarakat berhak dapat bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem berhak dapat bantuan maka pembeli langsung dapat potongan harga sesuai subsidi yaitu Rp 7juta.

Kemudian pihal Dealer input sesuai prosedur dan ajukan klaim insentif ke bank Himbara, lalu Himbara periksa kelengkapan dan apabila selesai Himbara bayar insentif bantuan ke produsen.

Bantuan ini berlaku untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor listrik yang rencananya akan diberikan mulai 20 Maret hingga Desember 2023. Bantuan Rp7 juta per unit tersebut akan disalurkan kepada perusahaan, bukan langsung kepada konsumen. Hal ini untuk mencegah uang subsidi digunakan tidak sebagai mana mestinya.

6 KOMENTAR

  1. Ga tertarik..nnti byr litriknya bengkak..samimawon…mn ntrenya mahal…umurnya jg terbatas..mnding motor bensin kmn mn

Tinggalkan Balasan ke aripitstop Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini