ARIPITSTOP.COM – Pernahkah kita mendapatkan surat tilang elektronik (ETLE) yang datang ke rumah?, jika mendapatkan surat tersebut maka segeralah mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut, kalau dibiarkan saja maka STNK kendaraan kita akan otomatis diblokir dan justru akan lebih ribet dalam pengurusan nanti.

Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE telah dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Tilang elektronik ini berjalan bersama dengan penilangan secara manual yang semakin dikurangi bahkan sudah dihilangkan di sebagian daerah. Bebreda dengan tilang manual yang kita langsung mendapatkan surat tilang dan langsung bisa titip denda tilang atau datang ke pengadilan sesuai jadwal sidang yang telah ditentukan, untuk tilang elektronik ini sistemnya memang harus mengandalkan internet, sehingga perlu ada konfirmasi.

Awalnya, Surat bukti pelanggaran dikirimkan ke alamat di STNK lengkap beserta foto kendaraan dan jenis pelanggaran yang terekam ETLE.

Penerima surat tersebut ada batas waktu delapan hari untuk melakukan konfirmasi, pemilik kendaraan bisa mengklarifikasi bahwa mobil atau motor yang bersangkutan dikendarai oleh orang lain. Atau, mengkonfirmasi kendaraan yang melanggar secara kepemilikan telah berpindah tangan. Atau yang sering terjadi adalah nomor plat kendaraan kita dipalsukan/dipakai oleh orang lain.

Konfirmasi dilakukan via website atau datang ke Kantor Samsat yang telah ditentukan. Bayar besaran denda tilang sesuai pelanggaran, atau konfirmasi jika tidak melakukan pelanggaran tersebut dengan membawa bukti.

Ada batas waktu delapan hari. Bukti pelanggaran di kirimkan ke alamat STNK, konfirmasi, dan pembayaran tilang. Bila melewati jadwal konfirmasi, ada surat panggilan, bila dibiarkan, STNK otomatis terblokir.

2 KOMENTAR

  1. kalo terjadi pembiaran, berarti pelaku tidak peduli, termasuk tidak peduli juga stnk diblokir, sekarang katanya tidak ada lagi razia, jadi gimana mengetahui orang yg belum bayar denda? orang² yg bodoamat ini jangankan bayar denda, bayar pajak aja nggak mau ?

  2. lek Ari , pajak stnk saya kurang’ 2 minggu lagi maw abis nich , ehhhh udah dikirimin surat ke rumah , surat suruh bayar pakjak dari kabupaten , ampe segitunya nyari duit pajakk yee

Tinggalkan Balasan ke Malesin Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini