ARIPITSTOP.COM – Kendaraan yang memakai plat nomor khusus RF kembali menjadi sorotan publik setelah viral sebuah video yang menunjukkan mobil masuk jalur Busway, akhirnya mobil tersebut ditindak dan ditilang oleh pihak Kepolisian.

Dilansir dari Merdeka.com, sebuah video viral di media sosial adanya mobil Fortuner warna hitam dengan plat nomor B 1497 RFY, yang menerobos masuk jalur busway. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/6), sekira pukul 15.00 Wib, di Jalan Taman Margasatwa Ragunan menuju ke arah Kementerian Pertanian, Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait pemilik mobil yang menerobos masuk jalur Transjakarta tersebut. Pada akhirnya pihak Kepolisian melakukan sangsi penilangan dan menarik plat nomor tersebut sehingga yang bersangkutan kini memakai plat nomor biasa.

“Tentu sudah jelas bahwa pada saat itu telah terjadi pelanggaran terhadap UU lalin. Kemudian siapa yang melanggar? Kami melakukan penyelidikan, dan kami menemukan bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah,” kata Sambodo.

“Kemudian sesuai dengan petunjuk dan perintah bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi tidak berhak menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli,” jelasnya.

foto: merdeka.com

Dengan adanya kejadian ini, ia ingin agar masyarakat khususnya yang memakai plat khusus atau RF agar dapat mematuhi rambu atau aturan lalu lintas yang sudah ada. Terlebih, saat ini sedang dilaksanakannya Operasi Patuh 2022.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khusunya kepada masyarakat yang memiliki plat nomor khusus dan rahasia ini agar mematuhi lalu lintas. Karena kami tidak pandang bulu, setiap pelanggaran pasti akan kita laksanakan penindakan,” ucapnya.

“Khususnya pada saat Ops Patuh Jaya 2022 ini justru kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia tersebut kita akan laksanakan penertiban,” tutupnya.

Daftar Pengendara Yang Menggunakan Plat “RF”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini