ARIPITSTOP.COM – Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang. Akan tetapi tidak semua pelanggaran bisa ditilang menggunakan ETLE Mobile, hanya beberapa pelanggaran saja yang mudah pembuktian jenis pelanggarannya.

Tilang elektronik kini bukan hanya dari kamera CCTV atau kamera yang terpasang di kendaraan atau helm Polisi, namun kini yang terbaru justru Polisi menilang elektronik memakai HP yang dibawa oleh Polisi.

Mekanismenya adalah ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus ETLE Mobile tersebut.

Kemudian hasil gambar pelanggaran yang dicapture dari ETLE mobile menggunakan HP diambil secara profesional oleh petugas yang memiliki kualifikasi,sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Tidak semua anggota juga menggunakan HP bisa menindak dengan HP bisa meng-capture. Jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik, kemudian sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini.

Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya.

ETLE mobile tersebut diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau ETLE statis.

Namun tidak semua jenis Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera HP ini, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya plat nomor ini sudah habis atau tidak ada spion.

1 KOMENTAR

  1. kl tdk ada plat nomor depan belakang mau nilangnya gmn kl msh basis etle , coba jawab Pak Pol dijalan dah banyak yg lepas plat nomor dr motor baru mala, adv , pcx, nmax dll mala motor lama msh setia pasang plat nomor, peraturan ini jd semrawut kl tdk ada razia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini