ARIPITSTOP.COM – Mau Mudik lewat jalan Tol?, awas jangan sampai salah tanggal karena Mobil akan diusir keluar dari jalan Tol sama Polisi yang bertugas jika kita melanggar aturan Mudik lebaran 2022. Pemerintah akan menerapkan sistem Ganjil genap dan sistem satu arah ini berlaku pada puncak arus mudik dari tanggal 28 April sampai dengan 1 Mei. Kemudian arus balik dari tanggal 6 Mei sampai 9 Mei.

Pemerintah memprediksi ada sekitar 79,4 juta orang akan melakukan mudik, 40 juta di antaranya memilih menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua. Untuk kendaraan roda empat diperkirakan ada 26 juta kendaraan memilih menggunakan jalan tol, sedangkan motor menggunakan jalan arteri.

Pemerintah mengeluarkan aturan baru mudik lebaran tahun 2022. Setelah selama dua tahun melarang mudik lebaran dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, kini pemerintah memperbolehkan mudik lebaran dengan aturan tertentu. Aturan baru mudik lebaran 2022 dituangkan dalam Surat Edaran satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022. Salah satunya adalah Pemudik wajib sudah vaksin Booster atau menyerahkan hasil tes Negatif Covid-19.

Untuk memperlancar arus Mudik, beberapa peraturan juga sudah disiapkan terutama Pemudik yang melewati jalan Tol. Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022. Skema ini berupa ganjil genap dan sistem satu arah (one way) di ruas jalan tol mulai dari Km 47 Gerbang Tol Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

kema ini berupa ganjil genap dan sistem satu arah di jalan Tol ini akan berlaku mulai arus mudik dari tanggal 28 April sampai dengan 1 Mei. Kemudian arus balik dari tanggal 6 Mei sampai 9 Mei 2022.

Lalu bagaimana jika melanggar skema aturan diatas?, Polisi tidak akan menilang Mobil yang melanggar aturan Ganjil genap, melainkan akan mengarahkan kendaraan tersebut untuk keluar dari jalan Tol. Pelat nomor polisi yang tak sesuai dengan waktu kebijakan ganjil genap bakal diarahkan untuk ke luar dari jalur KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini