ARIPITSTOP.COM – Pernahkan kalian menyetep motor yang mengalami kendala, ternyata nyetep motor itu bisa terkena tilang oleh petugas. Nyetut atau nyetep motor lain dinilai berbahaya bisa menyebabkan kecelakaan, meskipun dengan alasan kemanusian.

Sering terjadi ketika ada saudara, teman atau orang lain yang mengalami motor mogok maka kita menawarkan pertolongan dengan menyetut motor tersebut sampai ke bengkel. Sering melakukan nyetut motor yang mogok dijalan, harap waspada karena kegiatan bisa terkena tilang oleh Petugas.

Hal diungkapkan oleh akun Instagram resmi Ditjen Perhubungan Darat. Dalam unggahan yang terbit Jumat 22 Oktober 2021, dijabarkan bahwa aktivitas ini dianggap mengganggu konsentrasi pemotor, sehingga dimasukkan dalam pelanggaran pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,”.

Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 menerangkan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

9 KOMENTAR

  1. kalo pas lagi turing trus ada yg trouble sementara bengkel jauhhhh kali … jadi kudu sewa mobil pick up buat storing dong ya

  2. Mungkin yang buat aturan belum pernah ngalamin motor mogok malam hari, badan capek kerja seharian udah lemes ga kuat dorong motor karena bengkel terdekat masih 1 kilometer lagi. Terlepas dari benar atau salah, tapi tindakan ini dilakukan murni atas dasar “kemanusiaan”, dan saya yakin bahwa di lubuk hati yg terdalam dari bapak2 terhormat yg bikin aturan ini (mungkin terbiasa naik mobil), juga para petugas di lapangan, pastilah membenarkan tindakan mulia para penolong tsb di jalan raya

Tinggalkan Balasan ke iian Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini