ARIPITSTOP.COM – PT Pertamina resmi menyesuaikan harga beberapa jenis bahan bakar minyak di Indonesia. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menjelaskan penyesuaian ini dilakukan dengan mengikuti perkembangan dari industri minyak dan gas. Adapun harga baru kedua produk ini berlaku mulai tanggal 18 September 2021.

Meski mengalami kenaikan, namun tidak semua jenis BBM yang mengalami kenaikan harga. Kenaikan ini hanya terjadi pada BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) harga yang semula Rp 9.850 disesuaikan menjadi Rp 12.300 per liter. Sementara Pertamina Dex (CN 53) dengan harga awal Rp 10.200 kini menjadi Rp 11.150 per liter untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%. Sementara itu, harga BBM lain seperti Pertamax, Pertalite, dan Dexlite masih tetap sama.

jawapos.com

Keputusan harga Pertamax Turbo dan Pertamax Dex naik sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Betul, telah disesuaikan harga hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga,” ujar Putut dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021).

“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk setara. Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan masih di bawah batas yang ditetapkan,” terangnya.

Beberapa wilayah yang menggunakan harga Pertamax Turbo Rp 12.300 per liter adalah Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTT dan NTB.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini