ARIPITSTOP.COM – Pemerintah resmi melarang Masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik yang sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Dia berharap masyarakat bisa paham akan tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.

Menurut Kapolri, kebijakan itu diambil melalui banyak pertimbangan. Dia mencontohkan, jika larangan mudik itu tidak diberlakukan, intensitas warga untuk berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan akan meningkat.

Berikut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan COVID-19.

Apabila kita tidak melakukan kegiatan ini dengan baik, maka kebiasaan mudik biasanya akan bersilahturahmi kepada keluarga yang tentunya usianya jauh lebih senior atau jauh lebih lanjut yang tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda.

Kita jaga betul jangan sampai di situasi mudik Lebaran ini kemudian terjadi peningkatan angka COVID-19. Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon maklum bagi masyarakat.

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini