ARIPITSTOP.COM – Hukuman yang diterima oleh Iannone akhirnya justru semakin lama, Iannone resmi dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam kasus doping yang melandanya sejak 17 Desember 2019.

Awalnya, Dalam tes standar yang dilakukan FIM di Sirkuit Sepang tahun 2019 silam, sampel urine pembalap Aprilia itu terdapat zat terlarang dalam peraturan FIM, yakni exogenous anabolic androgenic steroids (AAS)

Penyelidikan awal dilakukan Badan Dunia Anti Doping (WADA) di laboratorium di Jerman. FIM menjatuhkan hukuman kepada Iannone berupa larangan mengikuti berbagai kompetisi balap motor selama 18 bulan.

Mantan pembalap Ducati dan Suzuki ini diperbolehkan meminta kontra analisis pada sampel B, yang ternyata juga mengandung drostanolone, steroid yang biasa dipakai menyembuhkan kanker payudara dan biasa dipakai dalam dunia body building karena mampu meningkatkan massa otot pada tubuh.

Iannone dan WADA pun akhirnya saling seret ke CAS. Iannone menuntut hukuman larangan balap selama 18 bulan dicabut, sementara WADA menuntut hukumannya untuk diperpanjang menjadi 4 tahun. Akibat pandemi Covid-19, sidang baru bisa digelar pada Kamis (15/10/2020) lalu.

Pada Selasa (10/11/2020), hasil sidang akhirnya keluar. CAS pun secara konklusif menepis pembelaan Iannone yang menyatakan bahwa drostanolone masuk ke dalam tubuhnya akibat kontaminasi daging, dan mengabulkan permintaan WADA untuk menghukumnya dengan larangan balap di kompetisi apa pun selama empat tahun.

Hukuman ini pun terhitung sejak 17 Desember 2019, dan baru akan berakhir pada Januari 2024. Keputusan CAS ini juga mengartikan Iannone tak bisa mengajukan banding. Mengingat kini ia sudah menginjak usia 31 tahun, maka hukuman ini bisa dibilang otomatis telah mengakhiri kariernya sebagai pembalap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini