ARIPITSTOP.COM – Berhati-hatilah dalam bermedia sosial, jika sembarangan mengunggah video atau apapun di media sosial yang bisa menyinggung orang lain maka bisa menjadi masalah besar. Seperti yang baru-baru ini ramai di media sosial perihal video mobil Patroli yang mengalami kecelakaan kegencet Truk di Tol Surabaya, perekam video akhirnya diperiksa oleh Polisi.

Sebelumnya dilaporkan terjadi sebuah kecelakaan yang melibatkan antara mobil Patroli Polisi dengan dua truk terjadi di jalan Tol Satelit Surabaya daerah Putat Gede Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 13/10/2020, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Video yang beredar di media sosial dishare oleh akun facebook bernama fb Laksont ke grup fb ARELA (Komunitas Arek – Arek Lawang ) Duplikat ASLI. Dalam vidio tersebut terdengar sepertinya suara orang yang merekam kejadian ini sebagai berikut :

“Bos-bos, gara-gara nyekel aku bos, kilo bos, hancur bos.hancur bos,masih slamet, masih slamet.. “ (Bos-bos, gara-gara nilang aku bos, ini lo bos, hancur bos.hancur bos, masih selamat, masih selamat..)”

Namun ternyata isi narasi yang ada di dalam video tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi. Dalamvideo tersebut seolah-olah mobil Patroli ini ringsek akibat mau menilang dirinya (pembuat video).

Perekam merupakan Abdullah Affan. Ia pengemudi pikap, warga Desa Jekek, Nganjuk. Ia diperiksa polisi di Mako PJR Tol Jatim 2, Waru-Sidoarjo. Ia akhirnya diperiksa karena dalam video berdurasi 30 detik itu, petugas PJR seolah-olah bersalah setelah menindak dirinya, sehingga terjadi kecelakaan.

Dilansir dari Detik.com, Kanit PJR Tol Jatim II AKP Roni Faslah mengatakan, ucapan Abdullah dalam video tersebut menerangkan seolah-olah petugas yang menjalankan tugas penindakan itu salah. Padahal menurutnya, dalam penindakan itu petugas sudah menjalankan SOP.

“Pelaku yang merekam video kecelakaan mobil patroli PJR yang ditabrak dari belakang oleh truk diperiksa di Mako PJR Jatim II,” kata Roni.

Ia menambahkan, yang bersangkutan hanya merekam video tersebut. Namun yang mengunggah ke media sosial bukan dia, melainkan teman sesama sopir. Sebelumnya, pihak kepolisian mendatangi keluarga perekam video tersebut. Karena peristiwa itu murni kecelakaan, bukan atas kesalahan anggota. “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan meminta maaf tidak akan mengulangi lagi,” tambah Roni.

Roni menjelaskan, dengan surat pernyataan dan permohonan maaf itu, pihaknya menyatakan bahwa masalah tersebut selesai secara kekeluargaan. “Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. Selain itu juga minta maaf tidak akan mengulangi lagi. Maka permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Roni.

Berikut videonya  via hp klik disini :

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Bengkel Pinggir Jalan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini