ARIPITSTOP.COM – Aksi kejahatan Geng Motor kembali terjadi, kali ini berada di kota Tasikmalaya Jawa Barat. Warga Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, resah terhadap aksi brutal sekelompok geng motor yang merusak bangunan madrasah berlokasi di pinggir jalan, Minggu (20/9/2020) dini hari.

Geng Motor ini tak peduli apa yang dia rusak merupakan tempat pendidikan. Jendela kaca fasilitas pendidikan Agama Islam tersebut dipecahkan dengan cara dilempari batu oleh beberapa orang geng motor yang membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit.

“Perusakan madrasah ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB subuh tadi. Warga awalnya mendengar puluhan geng motor meraung-raungkan kenalpotnya dan berkumpul di pertigaan Jalan Cieunteung dekat Yayasan Artanita itu. Tiba-tiba ada enam orang dari kelompok itu berjalan kaki ke madrasah tak jauh dari mereka berkumpul sambil bawa samurai (pedang) dan celurit merusak kaca jendela madrasah membabi buta,” jelas Ketua RW 05 Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, di lokasi kejadian, Minggu (20/9/2020) pagi, dilansir dari Kompas.com.

Aksi brutal para anggota geng motor tersebut selama ini telah meresahkan warga. Masyarakat pun menyatakan sikap akan memeranginya. Ketua RW 05 Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Ajat Sudarajat, mengatakan, ia dan warga lainnya mulai berpatroli dan bersiaga sejak malam sampai pagi hari di pinggir jalan dekat lokasi kejadian.

Langkah antisipatif tersebut dilakukan karena warga khawatir para anggota geng motor itu akan kembali dan menyerang warga sejak beredarnya informasi perusakan madrasah. “Kita sudah berpatroli sekarang sampai pagi sampai malam hari. Khawatir para anggota geng motor itu akan kembali lagi,” tambah Ajat.

Namun tak berselang lama, Identitas para pelaku langsung terungkap berkat CCTV yang ada di dekat lokasi. Satreskrim Polresta Tasik menciduk 2 orang pelaku di rumahnya masing-masing di daerah Kabupaten Ciamis. Kedua pelaku ini berinisial H dan R, yang statusnya masih pelajar.

“Kita berusaha keras mengungkap kasus itu dan Alhamdulillah kita sudah bisa amankan tersangka dari sekian banyak pelakunya. Ada 2 orang yang kita amankan. Kita masih lidik apakah tersangka ini dari kelompok tertentu atau secara perorangan. Itu masih kita kembangkan. Nama-nama pelaku lainnya sudah kita kantongi. Kami minta doa semoga permasalah ini dan tersangka lainnya bisa kita amankan. ujar Kapolresta Tasik, AKBP Anom Karibianto kepada radartasikmalaya.com.

Para tersangka ini sudah melakukan perbuatan hukum dan memenuhi unsur-unsur KUHP maka dikenakan sanksi pidana. “Kita kenakan pasal 170 KUHP kurungan penjara 5 tahun 6 bulan dan secara represif nanti di tingkat masyarakat sambil patrol Covid kita akan lakukan simkamling,” tambahnya. Kasatreskrim Polresta Tasik, AKP Yusuf Ruhiman menuturkan, kedua pelaku ini berhasil diciduk pihaknya setelah melakukan pengumpulan informasi dari beberapa saksi kejadian.

Sumber: radartasikmalaya.com, Kompas.com

2 KOMENTAR

  1. pelaku masih bocah tp udeh calon bajingan di masa depan

    mau di bui tapi usia masih di bawah umur – dilepas malah makin ganas, merasa lebih berani karena bisa mengadali hukum

Tinggalkan Balasan ke kaspo Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini