ARIPITSTOP.COM – Untuk mendapatkan efek jera yang lebih terasa, para pembalap liar yang tertangkap mendapatkan hukuman berupa ikut memakamkan korban virus Corona. Sanksi sosial bagi mereka yang kembali melanggar balap liar, adalah mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB dan ikut membantu pemakaman jenazah korban COVID-19.

Ngabuburit sudah umum dilakukan pada waktu bulan Ramadhan, berbagai kegiatan dilakukan dari yang positif hingga yang meresahkan Masyarakat seperti mengikuti balap liar. Terlebih pada saat masa pandemi virus Corona seperti ini ternyata masih banyak yang seharusnya di rumah justru melakukan balap liar.

Seperti yang terjadi di exit pintu tol Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sekitar 500 anak terjaring razia balap liar, dan bersama motornya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Sebagian dikenakan penindakan tilang, serta dipanggil orangtuanya. Ada juga yang dikenai sanksi sosial, yakni bagi yang sudah pernah melanggar sebelumnya.

Dari ratusan anak tersebut, sebanyak 224 unit motor ditahan oleh pihak kepolisian, dan boleh diambil setelah Idul Fitri nanti.

“Biar mereka jera, malam ini mereka menginap di Polresta Sidoarjo. Kami lakukan tilang, motor boleh diambil usai lebaran. Orangtua kami panggil juga. Anak-anak yang kembali melanggar dalam balap liar ini, akan kami beri sanksi sosial karena juga melanggar PSBB,” tutur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Sanksi sosial bagi bagi mereka yang kembali melanggar balap liar, adalah mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB dan ikut membantu pemakaman jenazah korban COVID-19.

sumber : viva.co.id, merdeka.com

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Macan nyengir Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini