ARIPITSTOP.COM – Kalau sekarang kendaraan bermotor dari roda dua hingga roda empat yang terkena pajak oleh negara, namun tahukah kalian ketika di jaman orde baru dulu ternyata sepeda onthel dianggap sebagai barang mewah yang harus dikenakan pajak. Yap… jika kendaraan bermotor sekarang harus ada STNK sebagai tanda bukti pembayaran pajak, di jaman dulu bernama Plombir sebagai tanda bukti bahwa sepeda onthel tersebut sudah membayar pajak.

Plombir atau Plembir ada yang menyebut juga bernama Peneng, dilansir dari wikipedia adalah adalah materai yang berasal dari timah, kertas, sejenis bahan plastik, dan semacamnya yang digunakan sebagai tanda bahwa sang pemilik plembir tersebut sudah membayar pajak kendaraan.

Plembir bisa juga dikatakan sebagai bukti bahwa sang pemilik telah membayar pajak kendaraan khususnya untuk sepeda onthel. Dimana setiap satu sepeda onthel harus memiliki satu plembir sebagaimana keberadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada kendaraan bermotor.

Plombir ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan sudah ada sejak tahun 50-an, dulunya berbentuk lempengan logam yang diukir sesuai dengan bentuk kota. Kemudian, pada tahun 70-an bentuknya berubah menjadi stiker.

Desain serta ukuran Plombir ini berbeda-beda, karena dikeluarkan oleh masing2 daerah, besaran pajaknya pun setiap daerah berbeda-beda.

Pada era tahun 1980an plembir sangat dikenal oleh masyarakat -utamanya di wilayah Yogyakarta dan Surakarta karena memang di daerah tersebut setiap warga yang memiliki kendaraan berwujud sepeda onthel alias sepeda kayuh diwajibkan membeli plombir sebagai bagian dari kewajiban membayar pajak. Pada tahun 1978 di kota Yogyakarta sudah diberlakukan plombir dengan nilai rekening Rp 60 per tahunnya.

Di jaman orde baru juga sudah ada razia Plombir, setiap sepeda onthel yang lewat diperiksa layaknya razia jaman sekarang yang dilakukan oleh Polisi. Bedanya, jaman dulu kalau sepeda onthel yang tidak memiliki Plombir harus membeli ditempat razia, kalau tidak sanggup biasanya pentil sepedanya akan dicabut?.

Di zaman sekarang, penarikan pajak sepeda onthel sudah tidak berlaku lagi. Diperkirakan berakhir tahun 1994, ada juga yang tahun 1995, mungkin tergantung daerahnya. Namun ketika saya searching di google masih ada Plombir tahun 1997, mungkin ketika Soeharto lengser maka pajal Plombir ini dihilangkan.

Dilansir dari berbagai sumber

7 KOMENTAR

  1. Setelah lihat tulisan ini saya jadi ingat di sepeda “jengki” rrt punya saya juga ada plombirnya. Maklum sepeda warisan. Walau uda jarang dipakai. Tpi masih ada

  2. jadi ingat dulu pas SD pernah dicegat petugas di jalan karena sepedanya gak ada peneng.
    dan langsung disuruh bayar buat nebus peneng yg langsung ditempel sama petugas tanpa nanya dulu.

  3. perasaan dulu TV BLACK WHITE juga ada ‘pajak’nya kang,, di datengin tiap rumah oleh (petugas pajak). berhubung dulu jarang yg punya tv, petugas hanya mendatangi rumah yg ada antenanya saja di luar rumah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini