ARIPITSTOP.COM – Penarikan motor oleh Debt kolektor secara paksa diwarnai kekerasan terhadap ojek online memicu terjadinya keributan antara ribuan ojek online dengan debt kolektor di Yogayakarta.

Keributan merupakan buntut dari kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang driver ojol berinisial LA (29). Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Seorang driver ojek online korban peristiwa pada Selasa (3/3/2020) di Jalan Wahid Hasyim bernama Luthfi Aditya Kusuma telah membuat laporan ke Polsek Depok Timur.

Kronologi :

  • korban Luthfi Aditya Kusuma mencoba melerai saat debt kolektor hendak menarik motor rekannya. Korban menjelaskan kepada debt koletor tersebut, sesuai prosedur menarik motor harus dilakukan di rumah.
  • Namun para debt kolektor tidak terima malah marah-marah. Temannya disuruh pergi duluan, supaya tidak diikuti Lutfi menunggu di tempat kejadian.
  • Namun rupanya oleh dua debt kolektor itu, Lutfi dianggap jagoan dan mereka menelepon teman-temannya.
  • Akhirnya Lutfi dikeroyok dan Lutfi dapat 3 pukulan di kening dan di bagian kepala belakang.
  • “Mereka mengancam kalau pun kalian 1.000 ojol kita tidak akan takut,” ucap lutfi menirukan perkataan debt kolektor dikutip dari Tagar.id
  • Akibat Lutfi terluka dan para driver ojek merasa ditantang debt kolektor jadinya memicu kemarahan mereka.
  • Atas dasar alasan itu, ratusan mitra baik dari Gojek dan Grab menggerudug kantor leasing debt kolektor di jalan Wahid Hasyim.
  • Namun kantor ditutup seakan-akan tidak berpenghuni, rupanya para debt kolektor itu kabur juga.

Kasus tersebut berbuntut panjang, setelah massa driver ojol menggeruduk kantor debt kolektor di Sleman, massa ojol dan kelompok DC terlibat keributan dan sempat saling lempar batu.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, kejadian ini buntut dari peristiwa di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020).

“Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi. Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama,” ujar Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat ditemui di Polsek Depok Timur, Kamis (3/3/2020).

Rizki membenarkan sempat terjadi aksi saling lempar. Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

“Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan kita proses,” urainya.

Sumber : detik.com, kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini