ARIPITSTOP.COM – Sebagian besar fraksi di Komisi V DPR RI yang tidak setuju menjadikan motor sebagai alat transportasi umum. Penolakan itu didukung atas dasar aspek keselamatan berkendara di jalan raya. Menjadikan motor sebagai angkutan umum didamba pihak ojol bisa masuk dalam regulasi pemerintah. Namun penolakan muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mengatakan saat ini revisi masih dalam pembahasan nota akademik, namun sebagian besar anggota setuju tidak menjadikan motor sebagai angkutan umum didasari faktor keselamatan.
Terlebih, para pakar lalu lintas dan transportasi, yang diundang Komisi V DPR RI untuk memberi masukkan dalam Revisi Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan tegas menolak wacana tersebut.
Meski nanti motor tidak diakui sebagai alat transportasi umum, Nurhayati mengklaim pengemudi ojek online tidak akan terganggu karena motor bisa dijadikan alat untuk mengantar barang.
Nurhayati menyatakan transportasi umum seharusnya mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Karena itu motor tidak selayaknya jadi transportasi umum. “Roda dua delivery saja, logistik, barang-barang bisa pakai sepeda motor. Bukan transportasi umum mengangkut manusia, tetapi makanan, barang-barang, silakan,” katanya.
Sumber : cnnindonesia
Indonesia lg butuh efisiensi dan mobilitas tinggi,. La ini motor terus dipermasalahkan, mending coba itu sikap berkendaranya yg diperbaiki lewat penerbitan SIM secara benar.
blm pernah di sampluk helm ojol si mpo yati …. nih
dia lupa kecilnya sering di bawa naek motor sm bapaknya ….
dia gak pernah pake motor mang, pake helikopter
http://kobayogas.com/2020/02/24/perpanjang-kontrak-4-tahun-dengan-honda-makin-yakin-tujuan-marquez/
Ya kali, mereka anggota dpr kaga pernah naek motor kerjanya, naek mobil ber ac
Coba idup susah kaya kita sekali kali ngapa biar kerasa kerasnya idup mpo
Enaknya jd dpr, gk.pernah ngerasain naik motor seumur hidup.
Tp beneran ada lho orang yg bener2 jijik naik motor
silahkan larang motor sebagai angkutan umum, tetapi sebelum itu persiapkan angkutan umum yang sesungguhnya yang murah. tepat waktu. aman. dan saling terkoneksi dengan baik. bis. kereta api. monorail. mrt. lrt seperti negara lain bu DPR..?