ARIPITSTOP.COM – Iannone yang dinyatakan memakai doping pada balapan Sepang 2019 terancam tidak boleh menjalani aktifitas yang berhubungan dengan balapan selama 4 tahun. FIM merilis hasil uji sampel B urine Iannone pada Kamis (9/1/2020). Sama seperti sampel A yang hasil ujinya diungkap pada 17 Desember 19, sampel ini juga mengandung steroid anabolik androgenik (AAS) bernama drostanolone.

Dalam tes standar yang dilakukan FIM di Sirkuit Sepang, sampel urine pembalap Aprilia itu terdapat zat terlarang dalam peraturan FIM, yakni exogenous anabolic androgenic steroids (AAS)

Penyelidikan awal dilakukan Badan Dunia Anti Doping (WADA) di laboratorium di Jerman. FIM menjatuhkan hukuman kepada Iannone berupa larangan mengikuti berbagai kompetisi balap motor hingga waktu yang belum ditentukan.

Mantan pembalap Ducati dan Suzuki ini diperbolehkan meminta kontra analisis pada sampel B, yang ternyata juga mengandung drostanolone, steroid yang biasa dipakai menyembuhkan kanker payudara dan biasa dipakai dalam dunia body building karena mampu meningkatkan massa otot pada tubuh.

Dengan hasil ini, maka Iannone terancam dijatuhi larangan balap pada ajang balap apapun selama empat tahun oleh Federasi Balap Motor Internasional (FIM). Demi menghindari hukuman ini, Iannoneharus mengajukan argumen kepada Komisi Disiplin Internasional (CDI) dalam 45 hari. Jika argumen Iannone tak diterima, ia bisa naik banding ke Pengadilan Abritrase Olahraga (CAS) Lausanne di Swiss.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini