ARUPITSTOP.COM – Miris, itulah yang menggambarkan tindak kejahatan yang hanya berujung mediasi yang terjadi di Wonogiri. Remaja 16 tahun hanya mendapatkan ganti rugi 7,5 juta per pelaku, sedangkan keenam pelaku bebas dari jeratan hukum. NA (16), remaja putri asal Nguntoronadi, Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan enam orang lelaki bejat beberapa waktu lalu. Namun, bukannya dibawa di ranah hukum, kasus ini selesai secara melalui mediasi.

Nilai kompensasi Rp7,5 juta per pelaku itu muncul dalam kesepakatan hasil mediasi antara masyarakat, korban, dan pelaku. Mediasi itu digelar akhir September 2019 di gedung serba guna desa setempat. Inisiator mediasi itu adalah masyarakat yang resah atas kasus itu. Kesepakatan itu membuat para lelaki bejat pemerkosa yang berusia antara 39-60 tahun melenggang bebas tanpa jeratan hukum.

Entah apa yang terjadi sehingga tindak kejahatan besar hanya dilakukan sebuah mediasi, tidakkah para Masyarakat yang ikut bermediasi tidak berfikir nasib kedepan remaja korban pemerkosaan tersebut?.

Bagaimana jika hal itu terjadi pada mereka ?, apakah mereka mau anaknya hanya dihargai 7,5 juta?.

Apalagi kondisi korban kini diinfokan sedang hamil 6 bulan akibat pemerkosaan tersebut.

Kepala desa di Nguntoronadi, My, mengaku sudah membujuk keluarga NA, 16. Namun, My mengatakan keluarga NA enggan membawa perkara itu ke ranah hukum. My kemudian menceritakan bagaimana persoalan itu bisa selesai lewat mediasi.

“Saya dilapori masyarakat ada warga yang hamil dan pelakunya juga warga sini. Lalu, mereka minta difasilitasi mediasi antara masyarakat, korban, dan pelaku soal pemecahan masalah itu. Tidak ada niat saya untuk menutupi kasus itu dari proses hukum,” kata kepala desa setempat, My.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo, yang mendengar kabar itu langsung naik pitam. Dalam pertemuan di kantor Kecamatan Nguntoronadi, belum lama ini, Bupati mengungkapkan kemarahannya langsung di hadapan para tokoh masyarakat dan kepala desa, yang pada saat itu menghadiri mediasi.

“Saya tanya ke mereka, ‘Bayangkan kalau anak itu anak Anda sendiri? Mau enggak dikasih Rp7,5 juta?’ Mereka jawab dengan gelengan kepala, ‘Enggak.’ Lalu saya tanya lagi, ‘Kalau ditambah Rp50 juta?’ Dijawab lagi, ‘Enggak’. ‘Kalau Rp200 juta mau?’ Mereka tetap menjawab tidak. Saya marah betul di sana, maaf,” katanya, seperti dikutip laman Solopos.

Jekek mengaku tidak habis pikir bagaimana kasus itu bisa hanya diselesaikan secara mediasi. Ia mengkhawatirkan tumbuh kembang mental korban. Lebih-lebih, kultur masyarakat masih mewarisi tradisi feodal kolonial.

“Mentalitas kita ini masih ngapurancang. Bibit bebet bobot masih jadi pertimbangan utama. Ketika dewasa, ada orang mengingatkan dia pernah jadi korban. Orang tidak berpikir ke sana. Korban ini bisa jadi kriminal, teroris, radikalis, bisa jadi apa pun,” tutur dia.

Sementara itu, aparat Polres Wonogiri mengklaim tengah menyelidiki kasus asusila yang dilakukan enam orang dewasa terhadap NA. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengungkapkan perkembangan kasus dugaan asusila itu masuk tahap penyidikan.

Sumber : solopos.com & liputan6.com

4 KOMENTAR

  1. Kalau korban masih perawan sebelum diperkosa saya rasa tidak mau dihargai segitu.lain cerita kalu si korban sudah sering indehoi sama anak2 ingusan mode gratis.boso pojok kampung:turuk wis ngobos 7,5jt wis kepayon,normale 70ewu

Tinggalkan Balasan ke jbat Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini