ARIPITSTOP.COM – Guna menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman, pihak Kepolisian akan menyelenggarakan Operasi Zebra 2019 yang berlaku secara nasional.
Mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019. Kegiatan ini berlangsung secara nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang. Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jadi persiapkan semua surat2 seperti SIM dan STNK jangan sampai pajaknya mati. Selain surat2, kondisi kendaraan juga harus dalam kondisi komolit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lampu depan harus menyala, lampu2 sinyal seperti lampu sein dan rem harus berfungsi dengan baik.
Polisi lakukan Operasi Zebra?, saya tidak takut…
Mancap