ARIPITSTOP.COM – Siap-siap, para penunggak pajak motor ataupun mobil mulai tahun depan akan aktif didatangi ke rumah oleh Polisi dan KPK. Hal ini terpaksa dilakukan karena masih banyaknya para penunggak yang bandel tidak mau membayar pajak kendaraannya.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Hayatina mengungkapkan, berdasarkan catatan, total tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 2,1 triliun. Itu angka yang tercatat hingga September 2019 ini.

Jumlah kendaraan bermotor yang nunggak pajak, lanjut dia adalah 4.990.171 kendaraan bermotor. Paling banyak adalah kendaraan bermotor roda dua yang menunggak.

“Tahun depan kita bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan para penunggak pajak,” ujar Ketua BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin dilansir dari Gridoto.

Tapi tidak hanya dengan polisi, ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan menggandeng KPK dalam upaya penertiban tersebut. “Kami menggandeng KPK untuk penunggak-penunggak pajak yang memang tidak kooperatif, yang memang tidak ada itikad baik untuk membayar,” jelas Faisal.

Jadi buat warga Jakarta yang masih punya motor yang nunggak pajaknya segera dibayar pajaknya, kalau wacana ini jadi direalisasikan maka bisa2 tahun depan didatangi Polisi hanya karena tidak membayar pajak kendaraan.

9 KOMENTAR

  1. Harusnya yg nunggak pajak lngs tembak mati aja, kemudian seluruh harta keluarga korban disita oleh negara. Jika sudah berkeluarga maka seluruh keluarganya dihabisi sekalian. Lebih bagus begini sih. Berapa tirlliun jika seluruh rumah penunggak pajak dijual ke WNA.

Tinggalkan Balasan ke Tri Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini