ARIPITSTOP.COM – Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan segera mendapatkan model baru yang lebih canggih dan pintar, ditanam Smart Chip sehingga bisa merekam jejak pelanggaran sang pemilik dan bisa dipakai E-Money. Rencananya akan dirilis bulan September 2019.
Desain dari SIM yang baru pada bagian depan tampak lebih jelas identitasnya. Kemudian bagian belakang SIM baru dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan “SIM & INA” dan microtext bertuliskan “SIM”.
Smart SIM ini dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM. Kemudian, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
Dan fitur yang baru ini juga bisa berfungsi sebagai E-Money. Pemegang SIM bahkan bisa mengisi saldo e-money dengan saldo maksimal mencapai Rp 2 juta. Saldo e-money dalam SIM baru ini bisa digunakan untuk pembayaran tol, kereta api, belanja, dan lainnya.
Penampakan SIM desain baru disandingkan dengan memory dan E-Money.
SIM baru atau Smart SIM ini baru akan dirilis mulai 22 September 2019 dan berlaku di seluruh Indonesia.
Tidak sebanding jika SIM Rusak ganti baru dengan E-Money SIM Card Rusak. lebih baik beli kartu E-Money terpisah saja.
Sim saya abis 19 september, dapet yg baru ga ya?
Wah, kolom Agama beneran diilangin