ARIPITSTOP.COM – Berbeda dengan di Indonesia yang sudah lama menerapkan peraturan motor di siang hari diwajibkan menyalakan lampu motor dengan alasan keselamatan. Namun justru terbalik dengan Vietnam, karena para pengguna jalan dilarang menyalakan lampu pada siang hari, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi tilang dan denda antara 60,000-800,000 Dong alias Rp 480.000.

Pemerintah di Vietnam menerapkan aturan larangan menyalakan lampu kendaraan di siang hari di jalanan perkotaan atau daerah yang padat lalu lintas. Hal ini didasari dengan lampu siang siang membuat mata silau para pengendara dari lawan arah.

Dilansir dari pandulaju.com, penyalaan lampu kendaraan dibatasi dari jam 7 malam hingga jam 5 pagi, atau ketika kondisi siang yang kabut, hujan atau sedang gelap maka diperbolehkan menyalakan lampu utama.

Para pengendara yang nekat menyalakan lampu utama di siang hari akan di denda 60,000-800,000 Dong alias Rp 480.000.

12 KOMENTAR

  1. dari dulu emang aturan ini saya rasa aneh. yg diuntungin sih pabrikan aki. alasan keselamatan dri mananya coba apa matahari masih kurang terang. gk tau juga klo lwan arah pake kaca film yg biki n sinar matahari gak bisa masuk.

    • benar, cukup lampu senja saja, untuk menunjukkan kalau kendaraan tersebut sedang bergerak maju, bukan parkir.
      atau lebih baik lagi kalau pakai DRL (Daytime Running Light)

  2. Disini peraturan UU-nya aneh sih Pengendara R2 wajib menyalakan lampu utama, jadi kalau motor anda sudah dilengkapi DRL (yang peruntukannya memang untuk keselamatan) dan hanya DRL yang nyala tetap kena tilang karena bukan lampu utama, padahal motor dan mobil saya sudah ada DRL-nya dan itu Auto setiap jalan. Harusnya pabrikan wajib memberikan fasilitas DRL untuk semua kendaraannya yang dijual bukan AHO. Tapi lobi konsumen dan pengendara vs pabrikan mah kuat pabrikan lah di DPR dan pemerintah makanya sering ada peraturan aneh dan setengah jadi kayak gini,

Tinggalkan Balasan ke Roy Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini