ARIPITSTOP.COM – Kepolisian secara serentak menggelar Operasi Keselamatan yang diadakan pada 29 April hingga 12 Mei 2019. Operasi kali ini lebih mengutamakan penunjang keselamatan berlalu lintas.

Masyarakat dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. Seperti memakai helm,  berboncengan tidak lebih dari dua orang atau melawan arus lalu lintas.

Berikut Sembilan Sasaran Utama Operasi Keselamatan 2019 yang akan dilaksanakan 29 April 2019 – 12 Mei 2019 Serentak di Indonesia, Yakni :
1. Pengemudi di bawah umur.
2. Pengemudi melawan arus.
3. Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras.
6.Berkendara sambil menggunakan handphone.
7.Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart.
9. Kendaraan Bermotor bak terbuka untuk angkut orang.

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Ciplux Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini