ARIPITSTOP.COM – Polisi mendukung peraturan larangan menggunakan GPS lewat HP karena dinilai mengganggu konsentrasi para pengendara motor maupun mobil. Akan tetapi tidak semua pemakai GPS melanggar aturan jika dipakai sesuai ketentuan yang berlaku, karena GPS juga sangat membantu bagi kita yang belum tahu jalan menuju tempat tujuan. Polisi memperbolehkan menggunakan aplikasi GPS di HP tetapi tidak boleh sambil jalan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., menegaskan larangan menggunakan GPS bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidak boleh menggunakan aplikasi tersebut.

“Jadi yang dilarang itu mengoperasikan atau mengaktifkannya dalam posisi kendaraan berjalan atau bergerak. Jadi berhenti dulu, setelah tujuannya sudah ada maka boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS. Tetapi, kalau pakai GPS sambil memegang ponsel dan kendaraan sambil jalan itu yang jelas dilarang dan akan kami tindak. Karena kalau kendaraan sambil berjalan lalu mengoperasikan GPS atau ponsel itu yang berbahaya,” jelas Kakorlantas Polri di Jakarta, Rabu (6/2) malam.

Jadi sudah jelas bahwa penggunaan aplikasi GPS tetap diperbolehkan namun tidak boleh standby, jadi pemakaiannya kita harus berhenti dulu menepikan kendaraan kita kemudian barulah kita membuka aplikasi GPS.

Karena selama ini yang menjadi permasalan adalah para pengguna GPS baik itu mobil atau motor banyak yang kendaraan masih berjalan sambil melihat HP, itu yang sangat mengganggu konsentrasi dan rawan menimbulkan kecelakaan.

6 KOMENTAR

  1. GPS navigation udah capek2 dibikin canggih buat dipake sambil jalan, eh ini malah dipake nya kudu berenti dulu, susah dah kalau yg bikin peraturan gak melek teknologi… Lah Google map suka ngaco nentuin Kita lagi menghadap Mana kalau baru dinyalain saat berhenti, baru berfungsi dengan sempurna kalau dipakai sambil jalan… Mangkanya pake dulu bapake, baru bikin aturan.

Tinggalkan Balasan ke kecoa racing Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini