ARIPITSTOP.COM – Setelah ngamuk dan merusak motor Honda Scoopy milik pacarnya akibat tidak terima ditilang Polisi, Adi Saputra nekat membakar STNK yang seharusnya menjadi barang bukti, dan kini info dari pihak Kepolisian bahwa pemuda yang kemarin mengamuk sudah diamankan.

“Sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander dilansir dari detikcom, Jumat (8/2/2019).

Hanya saja, Alex tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan itu. Alex juga belum menjawab di mana dan kapan Adi ditangkap. “Nanti kita rilis,” kata Alex.

Adi Saputra (20) mengamuk dengan membanting-banting motornya. Dia tidak terima ditilang polisi. Adi ternyata melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas mulai dari tidak membawa SIM dan STNK hingga melawan arus. Polisi kemudian menyita motor Adi sebagai barang bukti. Polisi memberi kesempatan kepada Adi untuk membawa surat-surat kendaraan ke rumahnya.

Lokasi kejadian ada di Jalan Letjen Soetopo BSD Serpong, tepatnya di sekitar Pasar Modern BSD, Kamis (7/2/2019) pagi. Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, kata AKP Lalu, anggotanya sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Letjen Soetopo BSD Serpong, tepatnya di sekitar Pasar Modern BSD dan mendapati pengendara motor yang mencoba kabur saat hendak diberhentikan petugas.

https://www.instagram.com/p/BtlDGH2BLYz/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=1870trz13mxhj

6 KOMENTAR

  1. Pantes polisi langsung tau kalo yg di bakar stnk palsu, coba cek stnk kalian, di balik pajak taunan sama pajak 5taunan kagak polos kayak yg di bakar, ada tulisan nya itu…
    Langsung curiga motor bodong lah kalo stnk nya bodong mah… Wkwkwk

Tinggalkan Balasan ke Slawie Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini