ARIPITSTOP.COM – Semakin banyaknya kendaraan bermotor di indonesia menjadi peluang manis buat para pebisnis onderdil, akan tetapi tidak sedikit yang memanfaatkannya sebagai bisnis curang untuk meraup keuntungan yang lebih banyak. Beberapa hari yang lalu, warga berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik oli palsu di daerah Bekasi.

Sebuah rumah di Perumahan The Palm Residence, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi digerebek warga karena dijadikan tempat produksi oli palsu.  Ketua RW 009 di desa tersebut Siswanto mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga sekitar rumah itu yang mengeluh karena bau tak sedap dari rumah diduga tempat produksi oli palsu tersebut.

“Informasi awal kejadian pada Minggu (27/1/2019) sore, sekitar jam 3 berkat laporan daripada warga The Palm Residence lalu ditindaklanjuti sama teman-teman Karang Taruna Tambun Utara,” kata Siswanto dilansir dari kompas.com.

Menurut Siswanto, diduga pemilik rumah tersebut mengoplos oli mobil maupun motor. Hasil oplosan oli tersebut langsung dikemas dengan dirigen oli merek ternama. “Dari oli bekas lalu disuling untuk dijernihkan kembali berupa oli yang seperti baru lagi. Yang jelas ini merugikan konsumen, karena produk palsu ini beredar di bengkel-bengkel kawasan Bekasi mungkin,” tutur Siswanto.

Peran aktif warga menjadi salah satu terbongkarnya bisnis terlarang ini, karena jika oli palsu ini terus beredar maka yang dirugikan memang masyarakat sendiri. Bisa dibayangkan oli palsu kalau masuk ke motor kita justru akan membuat motor rusak.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Bekasi AKP Widodo mengatakan saat ini ada dua orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian, dua orang tersebut adalah karyawan sedangkan bos dari pabrik oli palsu tersebut belum ditemukan. Widodo mengatakan rumah pembuatan oli palsu tersebut beroperasi kurang-lebih 1 bulan. Polisi masih mendalami kasus oli palsu ini.

“Sementara itu ya, kita ingin tahu dulu itu yang ngurus siapa, siapa saja gitu, masih didalami. Ya, saksi,” ujar Widodo

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga menunggu laporan dari produsen oli yang merasa dirugikan atas kegiatan para pelaku.

“Pemilik merek sebagai korban sama korban perlindungan konsumennya belum ada (laporannya). Harus ada pengadunya. Sekarang lagi kita cari siapa korbannya. Termasuk kordinasi ke pemilik merek untuk lapor. Kita kumpulkan alat bukti lainnya, terutama pemilik merek,” ujar Rizal

sumber : detik.com, kompas.com

4 KOMENTAR

  1. Makanya botol oli bekas tuh harus dibolongin biar tdk digunakan oleh pemalsu oli..ga twrbatas u botol oli..u produk lain pun seperti botol bkas samphoo ato sabun cair bekas hrs dibolongin..disini masyarakat yg hrs aktif

  2. Jangan dikira yang malsu oli pake botol bekas, saya yakin mereka pakai botol baru dari pabrikan kemasan oli, gampang sekali kalo ada oknum dari pabrik botol oli mau jual lewat jalur belakang, biasanya ada batch yang tidak lolos QC ato gagal produksi misal ada bagian kecil kurang presisi satu batch tu harus dimusnahkan (bisa ratusan botol) tapi sama oknum internal dijual ke pasaran…

Tinggalkan Balasan ke Giringadanu Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini