ARIPITSTOP.COM – Mau ikut kampanye ?, pastikan kelengkapan kendaraan terutama yang menggunakan motor tetap harus tertib memakai helm, bawa STNK, SIM dan pastinya kondisi motor yang laik jalan, dan pastikan pakai knalpot standar atau justru melepas knalpot agar suara motor terdengar keras. Polisi menangkap para peserta kampanye yang tidak tertib lalu lintas.

Menarik sekali melihat postingan dari akun facebook Humas Polres Bantul, dalam postingannya tersebut menghimbau agar para peserta kampanye tetap tertib berlalu lintas. Polisi tetap akan menindak peserta kampanye yang tidak tertib. Menarik, karena dalam postingan tersebut menyertakan foto2 ketika para peserta kampanye terkena razia.

Berikut keterangan postingan dari akun Humas Polres Bantul :

“Bagi warga yang mengikuti kampanye silahkan memakai helm, membawa sim, stnk san tidak menggunakan knalpot blombongan karena dapat di pidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 ribu pasal 285 ayat 1 undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.”

Dalam foto dibawah ini tampak Polisi sedang menggeber motor peserta kampane di depan pemiliknya, Motor Yamaha RX King itu tampak jelas tidak memakai knalpot.

Bisa dilihat motor ini melepas knalpotnya, bisa dibayangkan betapa bisingnya suara motor tersebut., ada juga yang memakai knalpot brong.

2 KOMENTAR

  1. Rasain luh…gue empet bgt kalo motor pk knalpot ngebrong lewat…bikin pengeng kuping…lansung potong ditempat knalpotnya pak pol..suruh bikernya sendiri yg potong…

Tinggalkan Balasan ke ? Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini