ARIPITSTOP.COM – Parkir sembarangan memang masih menjadi hal yang susah ditertibkan di Indonesia, jangankan parkir… para pengguna jalan saja masih suka pada nyerobot trotoar yang juga sering digunakan sebagai parkir dadakam bahkan parkir tetap. Saat ini ada beberapa daerah yang sudah menerapkan peraturan cukup ketat mengenai parkir sembarangan. Bernagai dilakukan agar para pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan lagi seperti dilakukan penderekan atau penempelan stiker.

Seperti yang terjadi pada motor Xmax ini, yang jadi masalah bukan motornya tetapi mental pemilik motornya, harga motor yang tinggi masuk golongan motor premium tapi faktanya pemikirannya tidak primitif karena parkir sembarangan. Belum diketahui dimana posisi TKP ini, namun terlihat jelas stiker yang tertempel bertuliskan “PELANGGARAN” lalu ada kalimat “ANDA PARKIR DI TEMPAT YANG SALAH”.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan

razia parkir ini merupakan salah satu cara untuk mendisplinkan masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang semestinya. Diharapkan dengan adanya, penempelan stiker ini dapat membuat masyarakat malu untuk kembali melakukan pelanggaran.

“Mudah-mudahan bisa membuat efek jera. Karena kita setiap hari petugas Dishub kerja mobile dan sesuai pengaduan dari medsos dan masyarakat,” katanya via merdeka.com.

12 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Akra Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini