ARIPITSTOP.COM – Kepolisian di bulan oktober 2018 ini sudah mulai uji coba tilang elektronik dan rencananya mulai 1 November baru efektif dilakukan penindakan terhadap para pelanggar. Jika melanggar dan tertangkap kamera cctv maka siap2 akan mendapatkan surat tilang ke rumah yang harus segera dibayarkan jika tidak mau STNKnya diblokir. Saat ini pelaksanaan tilang elektronik hanya di jalan Thamrin dan Sudirman saja, tetapi mulai tahun depan akan diperluas lagi ke jalan protokol lainnya.

Dilansir dari dari ntmcpolri.info, rencana perluasan E-TLE untuk 2019 akan meliputi kawasan Monas, tepatnya dekat Istana Negara, setelah itu Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno. Tetapi penambahan lokasi tersebut dilihat setelah pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil E-TLE yang akan diterapkan 1 November 2018 nanti. Bila dinilai berhasil, maka perluasan bisa dilakukan.

“November baru kita evaluasi ujicoba. Desember kita evaluasi dari penindakan. Kalo dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf

Menurut Kombes Yusuf, selain perluasan di kawasan Monas, tepatnya dekat Istana Negara, setelah itu Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno, secara bertahap akan ditambah ke jalan protokol lainnya.

“Barulah kemudian ke lokasi pinggir Jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa ter-cover,” tambah Yusuf.

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini